Header Ads

Petugas Polsek Pitu Gasak Curanmor Dua Orang Diamankan


NGAWI - Nasib dua orang pria ini dipastikan tidak bisa lebaran bersama keluarganya dirumah. Menyusul dari tindakanya yang diduga melakukan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di wilayah Polsek Pitu. Kedua pria yang dimaksud tersebut berinisial AS (22) asal Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi dan TF (17) yang tercatat masih duduk dibangku SMK wilayah Ngawi.
Kapolsek Pitu Iptu Subandi kepada awak media menjelaskan, curanmor bermula dari Katino (42) warga Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Ngawi tengah memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter Z nopol B 6802 FID diatas jembatan desa setempat sekitar pukul 15.00 WIB pada Jum'at kemarin, (18/05). Kemudian oleh Katino ditinggal mandi ke sungai bawah jembatan, namun begitu selesai mandi sepeda motornya raib.
"Ternyata sepeda motor milik korban ini dibawa kedua terduga pelaku berinisial AS dan TF dengan cara memutus kabel kontak dan didorong menggunakan sepeda motor kedua pelaku," terang Kapolsek Pitu Iptu Subandi, Minggu (20/05).
Lantas tidak berselang lama aksi kedua terduga pelaku kepergok warga yang ditindaklanjuti petugas Polsek Pitu dan dilakukan penangkapan. Seketika itu baik AS maupun TF digelandang ke Mapolsek Pitu untuk proses hukum lebih lanjut. Kata Iptu Subandi, AS langsung dilimpahkan ke Polres Ngawi sedangkan TF untuk sementara dikenai wajib lapor sehubungan usianya dibawah umur. Meski demikian polisi tetap menindaklanjuti proses hukum TF.
"Barang bukti berupa sepeda motor sudah kami amankan. Dari keterangan kedua terduga pelaku sudah mengakui perbuatanya maka dari itu untuk AS kami limpahkan ke Polres Ngawi namun untuk TF wajib lapor," tutup Iptu Subandi. (pr/en)
 
 
 

No comments

Powered by Blogger.