Petugas Polsek Pitu Gasak Curanmor Dua Orang Diamankan
NGAWI - Nasib
dua orang pria ini dipastikan tidak bisa lebaran bersama keluarganya
dirumah. Menyusul dari tindakanya yang diduga melakukan pencurian
kendaraan sepeda motor (curanmor) di wilayah Polsek Pitu. Kedua pria
yang dimaksud tersebut berinisial AS (22) asal Desa Jenggrik, Kecamatan
Kedunggalar, Ngawi dan TF (17) yang tercatat masih duduk dibangku SMK
wilayah Ngawi.
Kapolsek Pitu Iptu Subandi kepada awak media menjelaskan, curanmor
bermula dari Katino (42) warga Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Ngawi
tengah memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter Z nopol B
6802 FID diatas jembatan desa setempat sekitar pukul 15.00 WIB pada
Jum'at kemarin, (18/05). Kemudian oleh Katino ditinggal mandi ke sungai
bawah jembatan, namun begitu selesai mandi sepeda motornya raib.
"Ternyata sepeda motor milik korban ini dibawa kedua terduga pelaku
berinisial AS dan TF dengan cara memutus kabel kontak dan didorong
menggunakan sepeda motor kedua pelaku," terang Kapolsek Pitu Iptu
Subandi, Minggu (20/05).
Lantas tidak berselang lama aksi kedua terduga pelaku kepergok warga
yang ditindaklanjuti petugas Polsek Pitu dan dilakukan penangkapan.
Seketika itu baik AS maupun TF digelandang ke Mapolsek Pitu untuk proses
hukum lebih lanjut. Kata Iptu Subandi, AS langsung dilimpahkan ke
Polres Ngawi sedangkan TF untuk sementara dikenai wajib lapor sehubungan
usianya dibawah umur. Meski demikian polisi tetap menindaklanjuti
proses hukum TF.
"Barang bukti berupa sepeda motor sudah kami amankan. Dari keterangan
kedua terduga pelaku sudah mengakui perbuatanya maka dari itu untuk AS
kami limpahkan ke Polres Ngawi namun untuk TF wajib lapor," tutup Iptu
Subandi. (pr/en)

Post a Comment