Header Ads

Angkut BBM Bersubsidi Tanpa Ijin Pasutri Asal Blora Tertangkap Basah Di Ngawi


NGAWI - Sebut saja TR (39) dan  TS (32) pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Gempol, Kecamatan Jati, Blora, Jateng kena batunya ketika mengirim BBM bersubsidi jenis premium tanpa surat ijin ke wilayah Ngawi, Jatim. 
 
Kejadian sial yang dialami pasutri ini sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu pagi, (20/05), dilokasi kejadian masuk Dusun Sooko, Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
 
"Saat petugas kami patroli pagi tadi mendadak ada info masuk kalau di Desa Kawu ada praktek seperti itu. Setelah di cek ternyata ada dua orang lagi ngetap bahan bakar jenis premium dari tangki sepeda motor yang dituangkan ke jerigen," kata Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman, Minggu (20/05).
 
Ketika ditanya kedua terduga pelaku tidak bisa menunjukan surat atas kepemilikan 6 jerigen berisi 135 liter BBM bersubsidi  tersebut. Alhasil, TR dan istrinya TS terpaksa diamankan ke Mapolsek Kedunggalar guna dimintai keterangan lebih lanjut termasuk semua barang bukti. AKP Sukisman membenarkan modus operandi yang dilakukan TR dan TF dengan cara membeli BBM bersubsidi jenis premium yang dimasukan ke dalam dua tangki sepeda motor masing-masing jenis Honda GL dan Suzuki.
 
"Sampai sekarang masih kami periksa kedua orang ini. Untuk proses selanjutnya semua barang bukti sudah diamankan," ulas AKP Sukisman. (pr/en)
 
 
 

No comments

Powered by Blogger.