Respon Cepat, Di Paron Polisi Atasi Pemabuk ‘Ngamuk’ Bersajam
In-police || NGAWI - Petugas kepolisian dari Unit
Reskrim Polsek Paron merespon cepat laporan warga tentang gangguan kamtibmas di
wilayah hukumnya. Dalam hitungan menit petugas berhasil mengamankan SR pria
berumur 48 warga Dusun Jambangan Kulon, Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Ngawi.
Pria paruh baya bertato ini terpaksa
diamankan petugas ke Mapolsek Paron setelah diduga melakukan tindak
penganiayaan terhadap dua orang warga, Senin (22/01). Korbanya masing-masing
Tutik Puji Eka Lestari perempuan 30 tahun warga Dusun/Desa Teguhan, Kecamatan
Paron dan Riko Ardiansyah remaja 20 tahun warga Surabaya.
“Saya dengan mbak saya ini (Tutik Puji
Eka Lestari-red) mampir ke warung untuk beli makanan di Jambangan itu. Mendadak
rambut saya dijambak dan kepala saya dipukul dua kali kemudian saya lari
menyelamatkan diri kemudian lapor polisi,” terang Riko Ardiansyah.
Kata Riko, kejadian yang menimpa dirinya
dengan saudaranya tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB atau menjelang waktu
magrib. Ia menduga penyebab SR beringas dan main pukul terhadap dirinya tidak
lain karena mabuk habis menegak minuman keras (miras) disuatu tempat. Hal itu
terbukti sebelum sampai lokasi kejadian SR sempat berkata kasar ketika motornya
ia salip.
Terpisah, Kapolsek Paron AKP Widodo
membenarkan peristiwa yang dilakukan oleh SR. Akibatnya dua orang warga menjadi
korban amukan. Untuk mengantisipasi tindakan brutal, melalui personelnya
langsung menciduk SR. Apalagi saat kejadian terduga pelaku membawa senjata
tajam jenis sabet.
“Bener ada kejadian penganiyaan dan
sekarang ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Widodo.
Selain dua orang warga menjadi korban,
SR terlihat brutal membanting gitar serta merusak kursi dan membacoki jok dua
unit sepeda motor yang tengah diparkir dilokasi kejadian. Sementara itu kedua
korban tidak terima dan berharap kelakuan SR harus dipertanggungjawabkan secara
hukum. (pr)

Post a Comment