Header Ads

Modus Liburan ke Bali, Anak WN Korsel Malah Diculik Dengan Tebusan 1,8 Miliar


Indopolice || Jakarta. Sabtu (04/11/2017). Dua penculik anak WN Korea KH (10) yang masing-masing inisial SSW dan BJW yang berhasil diamankan oleh polisi diduga kuat keduanya nekat melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dikarenakan membutuhkan uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya kedua pelaku mengajak KH menggunakan kapal pesiar dengan alasan untuk berlibur ke Bali.
"Pelaku beralasan mengajak korban untuk berlibur bersama ke Bali selanjutnya membawa korban ke Jakarta dan tinggal bersama di hotel kawasan Sudirman," jelas Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa pada saat tinggal bersama di sebuah hotel, handphone korban langsung diambil oleh pelaku sehingga korban tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Seoul, Korea Selatan.

"Pelaku langsung menghubungi kedua orang tua korban untuk meminta tebusan agar korban bisa dikembalikan," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Selanjutnya, istri pelaku BJW yang berda di di Korea Selatan menghubungi orang tua korban,yakni jika ingin anaknya kembali orangtua korban harus mengirimkan uang tebusan sebesar Rp 1,8 miliar ke rekening milik istri BJW tersebut.

Mengetahui hal itu, Polda Metro Jaya mengamankan SSW dan BJW di hotel kawasan Sudirman Jakarta Selatan, sedangakan istri BJW sendiri telah diamankan oleh kepolisian Korea Selatan.

"Kita hanya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku penculikan, nanti urusan pidananya ada di Kepolisian Korea Selatan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Saat ini anak KH (10) telah diterbangkan ke Korea Selatan untuk bertemu dengan kedua orang tuanya. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan batrang bukti berupa tiga paspor, satu telepon dan satu handphone merk Samsung.

(si/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.