Modus Liburan ke Bali, Anak WN Korsel Malah Diculik Dengan Tebusan 1,8 Miliar
Indopolice || Jakarta. Sabtu (04/11/2017). Dua penculik anak WN Korea KH (10) yang masing-masing inisial SSW
dan BJW yang berhasil diamankan oleh polisi diduga kuat keduanya nekat
melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dikarenakan membutuhkan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa
dalam melancarkan aksinya kedua pelaku mengajak KH menggunakan kapal
pesiar dengan alasan untuk berlibur ke Bali.
"Pelaku beralasan mengajak korban untuk berlibur bersama ke Bali
selanjutnya membawa korban ke Jakarta dan tinggal bersama di hotel
kawasan Sudirman," jelas Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Jumat (3/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa pada saat tinggal
bersama di sebuah hotel, handphone korban langsung diambil oleh pelaku
sehingga korban tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Seoul,
Korea Selatan.
"Pelaku langsung menghubungi kedua orang tua korban untuk meminta
tebusan agar korban bisa dikembalikan," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono di
Mapolda Metro Jaya.
Selanjutnya, istri pelaku BJW yang berda di di Korea Selatan
menghubungi orang tua korban,yakni jika ingin anaknya kembali orangtua
korban harus mengirimkan uang tebusan sebesar Rp 1,8 miliar ke rekening
milik istri BJW tersebut.
Mengetahui hal itu, Polda Metro Jaya mengamankan SSW dan BJW di hotel
kawasan Sudirman Jakarta Selatan, sedangakan istri BJW sendiri telah
diamankan oleh kepolisian Korea Selatan.
"Kita hanya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku penculikan,
nanti urusan pidananya ada di Kepolisian Korea Selatan," jelas Kabid
Humas Polda Metro Jaya.
Saat ini anak KH (10) telah diterbangkan ke Korea Selatan untuk
bertemu dengan kedua orang tuanya. Dari hasil penangkapan, polisi
menemukan batrang bukti berupa tiga paspor, satu telepon dan satu
handphone merk Samsung.
(si/lm/rp)

Post a Comment