Kabareskrim Sebut Registrasi Sim Card Permudah Ungkap Kasus Kejahatan
Indopolice || Jakarta. Rabu (01/11/2017). Kabareskrim
Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan bahwa hampir semua tindak
kejahatan melibatkan penggunaan telepon seluler, yang pengungkapan
kasusnya terkendala karena SIM card yang tidak teregistrasi.
Oleh karena itu, identitas pengguna yang didaftarkan tersebut memudahkan
polisi mengendalikan informasi dan tindakan pelaku yang nantinya juga
akan berkaitan dengan masalah keamanan nasional.
"Sangat bermanfaat (registrasi SIM card).
Kenapa? Karena ya hampir semua sekarang menggunakan seluler untuk
berkomunikasi. Tapi karena memang tidak teregistrasi sebelumnya,
sehingga untuk kita mengungkap suatu peristiwa pidana mencari orang itu
kadang-kadang kita mengalami kendala," jelas Komjen Ari Dono Sukmanto di
Bareskrim Polri, Jalan Mereka Timur, Rabu (1/11/2017).
Kabareskrim Polri berkeyakinan bahwa pihak kominfo udah memuat
regulasi agar identitas pelanggan dapat digunakan dengan penuh tanggung
jawab. Terkait kebocoran informasi tidak akan sampai kepada pihak
asuransi yang sengaja menghubungi pengguna atau user
“Ya nantilah kita bahas lagi. Saya juga ini kan hanya saya jangan
sampai diblokir. Begitu baca koran saya bisa diblokir, saya belum dalami
lagi. Iya yakin saja, pemerintah nggak jahat sama masyarakat dan ada
polisi yang bakal mengawalnya," jelas beliau.
(si/lr/rp)

Post a Comment