Wakapolri Hadiri KTT D-8 Kesembilan di Istanbul
Indo-Police || ISTANBUL. Rabu (18/10/2017). Sesi ke-38 Komisi D-8 diadakan di
Istanbul, di Lütfi Kırdar International Pusat Konvensi dan Pameran.
pada tanggal 17-18 Oktober 2017 dengan kepemimpinan Pakistan. Komisaris
dan Kepala delegasi dari semua Negara Anggota D-8 ambil bagian dalam
sesi 2 hari tersebut.
KTT tersebut akan didahului oleh pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri
dan Komisi masing-masing pada tanggal 19 dan 17-18 Oktober 2017.
Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin menjadi anggota delegasi resmi
mewakili Indonesia dalam KTT D-8 Kesembilan dengan tema "Memperluas
Peluang Melalui Kerjasama ".
Komisi tersebut membahas, antara lain, pertemuan organ utama
Organisasi termasuk KTT tersebut. Komisaris juga akan mencatat kemajuan
dalam kegiatan rutin Organisasi, termasuk menyelesaikan Kalender
Peristiwa 2017 dan 2018.
Sekretaris Jenderal D-8 menyatakan keyakinannya bahwa sesi ke-38
Komisi akan membawa hasil positif untuk mengkonsolidasikan kemitraan
koperasi ke ketinggian baru.
Dapat disebutkan bahwa Komisi adalah badan Eksekutif Organ Pimpinan
Organisasi D-8. Komisi bertemu dua kali setahun sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan dalam Piagam D-8 ini dipimpin oleh Chairman-in-Office.
KTT adalah tingkat pertemuan tertinggi dimana Kepala Negara atau
Pemerintahan menghadiri pertemuan tersebut untuk meninjau dan merumuskan
strategi untuk Organisasi. D-8 didirikan pada tahun 1997 dengan
'Deklarasi Istanbul' untuk mempromosikan penyebab delapan negara
anggotanya yang merentang ke Benua Asia, Eropa dan Afrika. (vi/ex/lm/rp)

Post a Comment