Header Ads

Wakapolri Hadiri KTT D-8 Kesembilan di Istanbul


Indo-Police || ISTANBUL. Rabu (18/10/2017). Sesi ke-38 Komisi D-8 diadakan di Istanbul, di Lütfi Kırdar International Pusat Konvensi dan Pameran. pada tanggal 17-18 Oktober 2017 dengan kepemimpinan Pakistan. Komisaris dan Kepala delegasi dari semua Negara Anggota D-8 ambil bagian dalam sesi 2 hari tersebut.

KTT tersebut akan didahului oleh pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri dan Komisi masing-masing pada tanggal 19 dan 17-18 Oktober 2017.

Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin menjadi anggota delegasi resmi mewakili Indonesia dalam KTT D-8 Kesembilan dengan tema "Memperluas Peluang Melalui Kerjasama ".

Komisi tersebut membahas, antara lain, pertemuan organ utama Organisasi termasuk KTT tersebut. Komisaris juga akan mencatat kemajuan dalam kegiatan rutin Organisasi, termasuk menyelesaikan Kalender Peristiwa 2017 dan 2018.

Sekretaris Jenderal D-8 menyatakan keyakinannya bahwa sesi ke-38 Komisi akan membawa hasil positif untuk mengkonsolidasikan kemitraan koperasi ke ketinggian baru.

Dapat disebutkan bahwa Komisi adalah badan Eksekutif Organ Pimpinan Organisasi D-8. Komisi bertemu dua kali setahun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Piagam D-8 ini dipimpin oleh Chairman-in-Office. 

KTT adalah tingkat pertemuan tertinggi dimana Kepala Negara atau Pemerintahan menghadiri pertemuan tersebut untuk meninjau dan merumuskan strategi untuk Organisasi. D-8 didirikan pada tahun 1997 dengan 'Deklarasi Istanbul' untuk mempromosikan penyebab delapan negara anggotanya yang merentang ke Benua Asia, Eropa dan Afrika. (vi/ex/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.