Diupahkan 300 Ribu Untuk Antar Paket, Driver Ojek Online Menaruh Curiga
Indopolice || JAKARTA. Minggu (30/10/2017), Jajaran Sub Direktorat
I Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan Eks
Brand Ambassador Komestik Forest Secret, ST dan pacarnya CP atas dugaan
kasus penyalahgunaan obat terlarang narkotika jenis sabu.
Tersangka ST diketahui pernah membintangi salah satu film layar
lebar, film televisi, menjadi foto model di salah satu majalah fashion
dan majalah anak muda.
Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar
Polisi Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kedua tersangka memesan sabu
itu dengan menggunakan jasa ojek online.
Menurut pengakuan ST, barang haram tersebut dipesannya dari seseorang
berinisial A. Kini, polisi telah menetapkan A sebagai daftar pencarian
orang (DPO). Untuk pembayaranya, tersangka melakukan transaksi
menggunakan sms banking dengan total 850 ribu.
Sementara itu, untuk pengiriman barang tersebut, tersangka A
menggunakan jasa ojek online. Namun tersangka tidak menggunakan jasa
ojek online tersebut dengan aplikasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan
untuk diantarkan ke perumahan di kawasan Tanggerang.
Kepada ojek online, tersangka A menawarkan upah sebesar 300 ribu
untuk antarkan paket tersebut kepada pemesan. Menaruh curiga, pengemudi
malaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Ini membuat curiga, tukang ojek itu datang ke Polda dan menjelaskan
mencertiakan kejadian di hadapan petugas dan paket itu dibuka, kami
temui ada di dalam kotak bungkusan rokok berupa, cangklong, sabu
setengah gram," ungkap AKBP Calvijn.
Setelah terbukti sabu, polisi meminta tukang ojek itu untuk tetap
mengantarkan paket tersebut ke lokasi pemesan. Setibanya dilokasi,
petugas pun langsung mencokok tersangka, CP usai menerima paket Sabu
tersebut.
Petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan ke rumah
tersebut. Dalam operasi itu, penyidik juga menemukan dua bungkus ganja
sebanyak 80 gram yang terbagi dua paket.
"Didalam rumah digeledah didalam ditemuilah ada di kamar tersangka ST
bersama CP yang kami angkat di dalam kamar," ucap AKBP Calvijn.
(kr/lm/rp)

Post a Comment