Header Ads

Diupahkan 300 Ribu Untuk Antar Paket, Driver Ojek Online Menaruh Curiga


Indopolice || JAKARTA. Minggu (30/10/2017), Jajaran Sub Direktorat I Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan Eks Brand Ambassador Komestik Forest Secret, ST dan pacarnya CP atas dugaan kasus penyalahgunaan obat terlarang narkotika jenis sabu.

Tersangka ST diketahui pernah membintangi salah satu film layar lebar, film televisi, menjadi foto model di salah satu majalah fashion dan majalah anak muda.

Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kedua tersangka memesan sabu itu dengan menggunakan jasa ojek online.

Menurut pengakuan ST, barang haram tersebut dipesannya dari seseorang berinisial A. Kini, polisi telah menetapkan A sebagai daftar pencarian orang (DPO). Untuk pembayaranya, tersangka melakukan transaksi menggunakan sms banking dengan total 850 ribu.

Sementara itu, untuk pengiriman barang tersebut, tersangka A menggunakan jasa ojek online. Namun tersangka tidak menggunakan jasa ojek online tersebut dengan aplikasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan untuk diantarkan ke perumahan di kawasan Tanggerang.

Kepada ojek online, tersangka A menawarkan upah sebesar 300 ribu untuk antarkan paket tersebut kepada pemesan. Menaruh curiga, pengemudi malaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Ini membuat curiga, tukang ojek itu datang ke Polda dan menjelaskan mencertiakan kejadian di hadapan petugas dan paket itu dibuka, kami temui ada di dalam kotak bungkusan rokok berupa, cangklong, sabu setengah gram," ungkap AKBP Calvijn.

Setelah terbukti sabu, polisi meminta tukang ojek itu untuk tetap mengantarkan paket tersebut ke lokasi pemesan. Setibanya dilokasi, petugas pun langsung mencokok tersangka, CP usai menerima paket Sabu tersebut.

Petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan ke rumah tersebut. Dalam operasi itu, penyidik juga menemukan dua bungkus ganja sebanyak 80 gram yang terbagi dua paket.

"Didalam rumah digeledah didalam ditemuilah ada di kamar tersangka ST bersama CP yang kami angkat di dalam kamar," ucap AKBP Calvijn.  
(kr/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.