Miliki Ratusan Pil Koplo, Si Pirang Remaja Karangjati Disikat Polisi Depan BRI Keras
NGAWI. Aparat kepolisian khususnya Satreskoba Polres Ngawi terus memburu
pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis pil koplo diwilayah hukumnya.
Kali ini polisi menyikat DS remaja 21 tahun yang diduga miliki ratusan pil
koplo di depan BRI Unit Keras masuk Kecamatan Geneng, Ngawi sekitar pukul 16.00
WIB, Sabtu kemarin, (10/02).
DS dengan tampilan rambut cat merah yang tercatat sebagai warga Desa
Campurasri, Kecamatan Karangjati, Ngawi tidak berkutik ketika disergap petugas
Satreskoba Polres Ngawi.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan DS berhasil
diamankan dua klip plastik bening yang didalamnya berisikan ratusan pil jenis Double
L.
“Saat ditangkap kemarin sore dari tangan DS berhasil kita amankan dua klip
plastik yang didalamnya berisi ratusan pil koplo itu. Masing-masing plastik
klip berisi 193 pil koplo dan satunya lagi ada 30 pil jenisnya sama,” terang
Kasatnarkoba Polres Ngawi AKP Moch Mukid, Minggu, (11/02).
Kata Moch Mukid, sebelumnya DS menjadi bagian incaran petugas setelah diduga
miliki ratusan pil koplo. Dihadapan polisi remaja bertubuh kurus itu mengakui
perbuatanya. Untuk kepentingan lebih lanjut dan proses hukum DS langsung
digelandang ke Mapolres Ngawi. (pr)

Post a Comment