Seorang Warga Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho Ditemukan Tewas Tergantung di Blandar Rumah
Bojonegoro – Seorang perempuan bernama Ngatemi (83 Th) warga Desa
Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan tewas
tergantung di blandar (kerangka rumah) miliknya, Sabtu (20/01/2018).
Korban ditemukan sendiri oleh anaknya bernama Ngatemin dengan kondisi
sudah meninggal dunia tergantung di blandar di samping tempat tidur
korban, dengan menggunakan potongan selimut.
Menurut keterangan Kapolsek Ngraho, AKP Purwanto, yang datang
melakukan olah tempat kejadian perkara, Korban ditemukan pada hari
Sabtu, 20 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB oleh anaknya yang saat
itu hendak membangunkan korban.
Disampaikan oleh Kapolsek, sebelumnya pada hari Jum’at 19 Januari
2018 sekira pukul 20.00 WIB, korban tidur sendiri di rumahnya, pada hari
Sabtu (20/01) sekira pukul 07.00 WIB, Sdr Ngatemin (anak korban)
melihat rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan terkunci dari
dalam, kemudian oleh saksi bermaksud membangun namun tidak ada jawaban
sehingga pintu depan di buka secara paksa.
Setelah pintu terbuka saksi mencari korban dan melihat korban sudah
tergantung di blandar dari bambu di samping tempat tidur korban dengan
menggunakan potongan selimut dalam keadaan sudah meninggal dunia,
kemudian saksi memberitahu Sdr. Sukiman (anak korban) dan melaporkan ke
perangkat dan dilanjutkan ke Polsek.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama yang dipimpin oleh dr. Punita
Surya (dokter Puskesmas Ngraho) tidak diketemukan adanya tanda tanda
kekerasan ataupun penganiayaan, sementara diduga korban meninggal dunia
murni akibat gantung diri,” terang AKP Purwanto.
Atas kematian korban, pihak keluarga menerima bahwa kematian korban
murni bunuh diri dan membuat surat pernyataan keberatan dilakukan Visum,
dan pihak Kepolisian Sektor Ngraho menyerahkan korban kepada keluarga
untuk dimakamkan.
Dengan adanya kejadian itu, Kapolsek Ngraho menghimbau kepada
masyarakat agar tidak mencari jalan pintas untuk mengakhiri hidup dengan
cara gantung diri. Karena perbuatan bunuh diri merupakan perbuatan yang
keji dan tidak dibenarkan dalam agama.
“Bunuh diri merupakan tindakan terlarang yang sangat dibenci Allah.
Ingat,. setelah mati masih ada akhirat, yang akan dijalani yang kekal
dan abadi. Mari berlomba-lomba dalam hal kebaikan, berlomba-lomba
mencari bekal akhirat,” pesan Kapolsek. (Yd)

Post a Comment