Header Ads

Polda Jatim Bongkar Pabrik Merkuri di Kediri


Surabaya – Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap pelaku home industri zat berbahaya jenis merkuri. Tim Polda membekuk Aris Susanto (33), asal Dusun Jeblok RT 11 RW 01 Desa Brudu Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur di daerah Joho Kecamatan Wates Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH kepada awak media menjelaskan, sekitar dua hari yang lalu petugas membongkar pabrik mercuri di Desa Joho Kediri.

“Di sana tim kami menemukan tempat pengelolaan batu cinabar untuk dijadikan merkuri,” ujar Kapolda Jawa Timur, Jum’at (19 Januari).

Tersangka Aris mendatangkan batu cinabar seberat 5 ton dari pulau Seram Ambon Maluku. Barang tersebut diangkut melalui jalur laut dengan menggunakan KM Dorolonda. Setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, batu cinabar tersebut dikirim ke daerah Kediri dengan menggunakan truk kontainer untuk dilakukan pengelolaan.

Batu cinabar kemudian diolah dengan cara dibakar dan dicampur dengan batu gamping dan serbuk besi sehingga menghasilkan merkuri (air raksa). Kemudian tersangka menjual merkuri ke berbagai daerah di Indonesia.

Polisi menyita barang bukti 65 sak gram besi,44 sak batu cinabar halus, 54 sak cinabar kasar, 35 botol plastik 5 buah botol plastik kapasitas 34 kg, 50 bak plastik, 13 bak plastik besar, 2 buah timbangan,2 buah gentong besi,24 sak batu kapur, 1 unit mesin penggiling, 1 unit mesin gelondong, 240 tabung gas, 3 buah blower, 2 buah alat ayak dan 120 jerigen untuk menampung merkuri.

Tersangka dikenakan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman 10 tahun penjara. (rus)




No comments

Powered by Blogger.