Perburuan Pelaku Curanmor Di Alas Srigati, Ternyata ODGJ
Anggota Polsek Paron bersama warga telusuri di Alas Ketonggo Ngawi
NGAWI - Petugas
Unit Reskrim Polsek Paron berusaha mengamankan terduga pelaku pencurian
kendaraan bermotor (curanmor) berinisial LK pria 37 tahun di Alas Srigati masuk
wilayah Desa Babadan, Kecamatan Paron, Ngawi, Rabu (31/01). Namun perburuan
kali ini beda dari kasus curanmor lainya, untuk terduga pelaku LK ditengarai
sebagai penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Otomatis petugas
kepolisian pun menyudahi langkahnya untuk menangkap LK yang beralamatkan
Dusun/Desa Babadan. Kepastian ini mendasar keterangan dari pihak keluarga LK
maupun warga sekitarnya. Memang pengejaran petugas diarahkan ke sekitar Alas
Srigati setelah adanya informasi jika LK berada dilokasi tersebut.
“Setelah dari
pihak keluarga kita datangkan untuk dimintai keterangan ternyata LK ini mengalami
sesuatu hal (ODGJ-red). Maka untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terpaksa
kita hentikan setelah dokumen atau surat keterangan dari dokter jiwa
menerangkan jika LK memang seperti itu,” terang Kapolsek Paron AKP Widodo, Rabu
(31/01).
Menurutnya,
kasus curanmor terungkap setelah adanya laporan dari korban atas nama Eva
Purnamasari perempuan 32 tahun warga Dusun Jatisari, Desa Babadan, pada Selasa
kemarin, (30/01). Dalam laporanya disebutkan sepeda motor milik korban jenis Yamaha
Mio Soul nopol AE 4297 KQ warna merah sekitar pukul 18.00 WIB lenyap entah kemana.
Setelah
dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata sepeda motor milik Eva dibawa LK
untuk melihat istrinya yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo,
Ngawi. Sepeda motor itu bisa diambil oleh LK setelah kunci kontaknya masih
tertancap.
“Tahunya habis
sholat magrib sepeda motor yang saya parkir di emper rumah tahu-tahu tidak ada.
Setelah tanya sana sini ada warga yang tahu kalau sepeda motor saya ada yang
bawa dengan cara didorong bukan dikendarai,” kata Eva Purnamasari.
Sementara itu
kepastian LK mempunyai riwayat sebagai ODGJ dibenarkan Suyitno seorang juru
kunci Alas Srigati. Sesuai keteranganya LK kalau tidak salah sudah melakukan
aksi membawa sepeda motor milik orang lain ‘tanpa ijin’ sudah lebih dari dua
kali.
“Sering juga
kalau LK itu bawa motor milik orang lain tanpa ngomong makanya si pemilik juga
bingung. Biasanya itu yang dibawa LK pas ada sepeda motor yang kuncinya masih
tertancap. Sebenarnya tidak di apa-apakan motor itu hanya untuk menjenguk
istrinya tetapi kalau bensinya habis yang ditinggal begitu saja,” pungkas
Suyitno. (pr)

Post a Comment