PeIaku Tindak Asusila " National Hospital " Tertangkap Di Hotel
Surabaya - Diduga menghindari kejaran aparat kepolisian, JN mantan perawat National Hospital ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya di sebuah Hotel di kawasan Surabaya Barat, Jumat (27/1/2018).
pelaku tindak asusila tersebut mengakui perbuatannya saat dipamerkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di depan ruang Comand Centre Polrestabes Surabaya. Pelaku yang merupakan asisten dokter tersebut melancarkan aksi bejatnya saat korban (pasien) dalam keadaan belum sadar sepenuhnya pasca operasi.
" Saya terangsang melihat pasien tersebut saat masih menggunakan pakaian operasi", tuturnya.
Karena perbuatannya tersebut, dapat membuat citra seorang perawat dan National Hospital tempatnya mencari nafkah menjadi tercemar.
" Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya teman - teman perawat seluruh Indonesia, keluarga, Istri dan ibu saya", ujar JN seraya menangis di depan awak media, Sabtu (27/1/2018).
Nasi sudah menjadi bubur, selain dipecat oleh National Hospital, kini pelaku JN harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku dijerat Pasal 289 s/d 296 KUHP. (Han)
Post a Comment