2 Bocah Warga Purwosari, Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai
Bojonegoro
– Dua bocah warga Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, bernama Aan
Pratama bin Sujak (6), warga Desa Donan RT 004 RW 002 Kecamatan
Purwosari dan Safira Ramadhani binti Hermawan (5) warga Dusun Sukorejo
RT 013 RW 007 Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro,
pada Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 09.00 WIB, ditemukan meninggal
dunia akibat tenggelam di Sungai Jambe yang terletak di Dusun Sukorejo
Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya kedua korban berangkat ke sawah bersama saksi Sujak (38),
yang merupakan orang tua dari salah satu korban, namun saat saksi sedang
bekerja di sawah, kedua korban pulang tanpa pamit. Setelah saksi
kembali pulang ke rumah, kedua korban masih belum pulang sehingga saksi
bersama istrinya segera melakukan pencarian yang selanjutnya korban
ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tenggelam di sungai.
Kapolsek Purwosari, AKP Susilo TP, kepada media ini mengungkapkan,
bahwa berdasarkan keterangan saksi Sujak (38) yang merupakan orang tua
korban Aan Pratama (6),, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada
Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 07.00 WIB, saksi berangkat ke sawah
bersama kedua korban.
“Selang beberapa saat kedua korban pulang dan tidak pamit kepada
saksi, sementara saksi sedang bekerja di sawah,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, sekira pukul 09.00 WIB, saksi pulang ke rumah dan
bertanya pada saksi Rukmini, terkait keberadaan kedua korban dan di
jawab oleh saksi Rukmini bahwa kedua korban masih belum pulang, sehingga
kedua saksi bersama-sama mencari kedua korban di sekitar rumah.
“Setelah dilakukan pencarian di sekitar rumah, kedua korban masih juga belum diketemukan,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, beberapa saat berikutnya anak saksi yang
bernama Alfian (3) mengatakan kepada kedua saksi, bahwa kakaknya, korban
Aan Pratama (6) dan sepupunya, korban Syafira Ramadhani (5), tenggelam
di sungai.
“Mendengar laporan tersebut, kedua saksi langsung menuju lokasi
kejadian dan mendapati kedua korban sudah tidak bernyawa akibat
tenggelam di sungai,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Purwosari untuk
penanganan lebih lanjut dan setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek
bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah
TKP dan ke rumah duka guna melakukan identifikasi terhadap korban.
“Saat petugas datang, jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke rumah duka,” imbuh Kapolsek.
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui panjang mayat Aan Pratama
bin Sujak (6) sepanjang 110 sentimeter dan panjang mayat Safira
Ramadhani binti Hermawan (5) sepanjang 108 sentimeter dan berdasarkan
hasil pemeriksaan tim medis dari puskesmas setempat, tidak ditemukan
bekas adanya tanda kekerasan atau penganiayaan.
“Penyebab kematian korban dinyatakan murni karena tenggelam.” terang Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, kedua orang tua korban menerima
sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang
dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat
desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah
korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.
“Jenazah kedua korban telah dimakamkan siang tadi,” pungkas Kapolsek. (Yd)

Post a Comment