Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Pil Ekstasi di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang
In-Police || KEPRI - Sabtu (02/11/2017). Enam pelaku penyelundupan
10 ribu pil ekstasi di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah,
Tanjung Pinang, Kepulauan Riau berhasil digagalkan petugas.
“Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap enam pelaku
yang membawa pil ekstasi berwarna merah jambu tersebut,” ujar Kapolres
Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Penangkapan tersbeut berawal saat Kepolisian Sektor Bandara
Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang mengamankan seorang
calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjung
Pinang- Jakarta pada Kamis (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.
“Kapolsek bandara dan Petugas AVSEC Bandara RHF melakukan penangkapan
terhadap penumpang membawa narkoba jenis pil ekstasi saat melewati
pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga
akhirnya diamankan seseorang yang diduga membawa satu kantong plastik
berisi ekstasi,” tutur AKBP Ardiyanto.
Dari penangkapan tersebut SatNarkoba Polres Tanjung Pinang melakukan
pengembangan kasus, dari pengembangan tersebut Polisi berhasil
mengamankan lima orang tersangka di beberapa hotel di kawasan Kota
Tanjung Pinang.
“Penyidikan masih dikembangkan utuk mencari tersangka yang lain, dan
akan dilakukan penimbangan barang bukti kembali di Pegadaian Cabang
Tanjung Pinang,” jelasnya.
(vi/lm/rp)

Post a Comment