Header Ads

Kerja Sama Polisi dan Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 5,7 Kg Sabu

In-Police || PEKANBARU - Sabtu (2/12/2017). Empat pria pembawa narkotika jenis sabu harus diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan SYarif Kasim II, Pekanbaru, Jumat (1/12), sekira pukul 09.30 WIB. 

Sabu yang coba diselundupkan  keempat pria tersebut mencapai 5,75 kilogram dan diselipkan di selangkangan mereka. Rencananya sabu tersebut akan dibawa empat pria tersebut ke Bandung.

Keempat tersangka di antaranya Safar Saleh (23), M Rizal Adhe Putra (23), Fredi Agnes Pratama (24), dan M Arif Adrian (26). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, "Keempat tersangka kedapatan membawa sabu saat melewati pintu pemeriksaan X Ray Bandara Sultan Syarif Qasyim II."

Sabu yang kini menjadi barang bukti tersebut terbungkus rapi dalam 8 bungkus terpisah. Enam bungkus berat kotor masing-masing 725 gram, dua bungkus berat kotor masing-masing 700 gram. Total berat kotor barang haram tersebut sebanyak 5,75 kilogram sabu.

Selain sabu, petugas bandara juga menyita alat komunikasi para tersangka, serta sejumlah bukti transfer.

"Petugas Bandara SSK II juga menyita sebanyak 7 unit handphone milik mereka bereempat, sejumlah bukti transfer, KTP tersangka, 3 asli dan 1 SIM asli, serta 5 KTP dengan identitas palsu," ungkap Kombes Pol Susanto.

Awalnya petugas Avseq Bandara mencurigai seorang pria dan langsung melakukan penggeledahan badan serta pakaian. Dari pria tersebut petugas menemukan bungkusan dalam selangkangan pria tersebut. Setelah petugas cek, bungkusan warna kuning itu ternyata sabu.

Kombes Pol Susanto menjelaskan, "Dari keterangan pria yang digeledah tersebut, dilakukan pengembangan oleh petugas Avseq. Kemudian 3 pria lainnya pun turut diamankan petugas. Dari mereka bertiga, petugas juga berhasil menemukan sabu dalam 7 bungkus plastik."

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, "Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut."

(pr/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.