Main Clurit Peras Warga Di Geneng Si Tukul Preman Mental Tempe
In-police || NGAWI - Rohmat Kayan Santoso alias Tukul
yang diduga preman cap teri asal Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo, Magetan
ternyata seorang penakut bisa umpamakan mental
tempe. Pria 19 tahun ini baru saja disikat Tim Resmob Polres Ngawi pada
Senin, (11/12), sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan terhadap Tukul berawal dari
ulahnya yang sok jagoan memeras warga memakai clurit di pinggir jalan umum
seputaran Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, Ngawi yang terjadi pada Minggu
kemarin, (10/12), sekitar pukul 02.30 WIB.
“Setelah ada laporan korban tim kami
langsung bergerak melakukan lidik dalam waktu singkat berhasil mengamankan
terduga pelaku. Dan sekarang ini yang bersangkutan sudah kami amankan di sel Mapolres
Ngawi sini,” terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Maryoko, Selasa (12/12).
Jelasnya, sebelum kejadian Fahnur Ibrahim
(21) warga Desa Mangunharjo, Kecamatan Nagwi Kota bersama Dandi Wijaya salah
satu temanya tengah asyik nongkrong di pinggir jalan. Mendadak ia didatang dua
orang tak dikenal yang satunya patut diduga Tukul turun dari sepeda motor.
Kedua preman tersebut berusaha memeras korban dengan berkata ‘Iso ra iso aku
jaluk duit Rp 20 ribu’.
Merasa diperas, korban menjawab tidak
mempunyai uang sesuai permintaan pelaku. Lantas, Tukul balik lagi ke sepeda
motor mengambil senjata clurit sambil mengayun-ayunkan kearah korban. Takut
dibacok akhirnya Fahnur memberikan uang yang diminta pelaku.
Namun Antok (30) salah satu teman korban
boleh dibilang cukup bernyali langsung merebut clurit yang dibawa pelaku dan
berhasil. Bukanya melakukan perlawanan ketika cluritnya direbut, Tukul malah
lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya jenis Honda Beat warna
merah nopol AE 3384 KM.
Mendasar dua barang bukti inilah
mempermudah petugas memburu pelaku. Dengan perilaku sok preman memeras warga
dengan cara menakut-nakuti dengan clurit Tukul bakal dijerat dengan Pasal 368
ayat 1 KUHP dan subsider Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata
Tajam. (pr)

Post a Comment