Header Ads

Polri Berhasil Amankan 27 Teroris dalam waktu 10 Hari


Indopolice || JAKARTA.  SENIN,  (06/11/2017). Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali berhasil menungkap kasus terorisme dalam waktu 10 hari sejak 24 Oktober sampai 2 November 2017.  

Polri menangkap 27 orang terduga teroris yang berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri  Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menjelaskan bahwa teroris yang di tangkap dari daerah yang berbeda.

 "Dari JAD Jambi 5 orang, Solo 1 orang, Jatim 1 orang. JAT Kendal 1 orang. MIT Makassar 1 dan Bima 13 orang. Selain itu dari Forgein Terorism Fighter yang terafiliasi dengan negara Turki," ujar Kadiv Humas Polri, Senin (6/11).

Tersangka yang ditangkap dari kelompok JAD dan JAT  antara lain, YH (31), WA (42), BST, MB, FK, HA, AW, MK dan HA. Dari kelompok MIT yakni MA, ‎RA, MIT, ‎AH, ‎JA, ‎AR, ‎YA, ‎RJ dan ‎AMR, SR dan SU. Kelompok  Forgein Terorism Fighter (FTF) yakni, MH, MIB, LW, SA dan AMH.

Irjen Pol Setyo Wasisto juga mengatakan bahwa tersangka akan diterapkan pasal dalam UU Terorisme.  

Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti, yaitu tas ransel dan perelangkapan survival, tiga unit senjata rakitan, perlengkapan memasak, beberapa bahan makanan dan minuman serta beberapa barang bukti lainnya.

(tr/lm/rp).

No comments

Powered by Blogger.