Polri Berhasil Amankan 27 Teroris dalam waktu 10 Hari
Indopolice || JAKARTA. SENIN, (06/11/2017). Kepolisian Negara
Republik Indonesia kembali berhasil menungkap kasus terorisme dalam
waktu 10 hari sejak 24 Oktober sampai 2 November 2017.
Polri menangkap 27 orang terduga teroris yang berasal dari kelompok
Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan Mujahidin
Indonesia Timur (MIT).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menjelaskan bahwa teroris yang di tangkap dari daerah yang berbeda.
"Dari JAD Jambi 5 orang, Solo 1 orang, Jatim 1 orang. JAT Kendal 1
orang. MIT Makassar 1 dan Bima 13 orang. Selain itu dari Forgein
Terorism Fighter yang terafiliasi dengan negara Turki," ujar Kadiv Humas
Polri, Senin (6/11).
Tersangka yang ditangkap dari kelompok JAD dan JAT antara lain, YH (31), WA (42), BST, MB, FK, HA, AW, MK dan HA. Dari kelompok MIT yakni MA, RA, MIT, AH, JA, AR, YA, RJ dan AMR, SR dan SU. Kelompok Forgein Terorism Fighter (FTF) yakni, MH, MIB, LW, SA dan AMH.
Irjen Pol Setyo Wasisto juga mengatakan bahwa tersangka akan diterapkan pasal dalam UU Terorisme.
Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti, yaitu tas ransel dan perelangkapan survival, tiga unit senjata rakitan, perlengkapan memasak, beberapa bahan makanan dan minuman serta beberapa barang bukti lainnya.
(tr/lm/rp).

Post a Comment