Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekontruksi di Rumah Kades Prayungan
In-police || Bojonegoro – Kasus yang menjerat Kepala Desa (Kades)
Sedah Kidul MCH, dimana telah setelah dilakukan penahanan dan proses
penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, besok, Rabu
(29/11/2017) akan dilakukan tahap rekontruksi di rumah Kades Prayungan
Kecamatan Sumberrejo IRF.
“Besok penyidik akan melakukan rekontruksi di rumah Kades Prayungan”,
ucap Kapolres kepada tribratanewsbojonegoro.com rabu (28/11/2017) sore
tadi.
Kapolres juga menambahkan bahwa dengan adanya rekontruksi ini,
penyidik akan mencocokkan antara keterangan yang telah diberikan oleh
Kades Sedah Kidul MCH dengan kejadian yang nyata dilapangan.
“Dari rekontruksi nantinya juga sebagai bahan tambahan penyidik agar
lebih yakin dengan penetapan MCH sebagai tersangka”, imbuh Kapolres.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa dari hasil pemeriksaan keenam
Kades yang telah diperiksa pada hari Jum’at tanggal 10 November 2017
yang lalu selama 12 jam terhadap 5 orang Kades mengetahui aliran dana
yang telah dikumpulkan oleh Kades Kuniran seluruh dana diserahkan kepada
Kades Sedah Kidul MCH dan memiliki peran sebagai perantara dana yang
telah diambil dari empat Kades oleh Kades Kuniran.
Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa MYD bin KMR telah
menerima aliran dana dari 24 calon perangkat desa, dengan jumlah uang
sebesar kurang lebih Rp1,2 milliar dari 4 kades yang telah diperiksa
yaitu MSM Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, SDN Kades Tanggungan Kecamatan
Ngraho, SFN Kades Payaman Kecamatan Ngraho serta HYT Kades Purwosari
Kecamatan Purwosari. (Yd)

Post a Comment