Pengacara Novanto: KPK Datang dengan Sopan Bawa Surat Penangkapan
Indopolice || Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan penyidik
KPK datang ke rumah kliennya dengan membawa surat penangkapan. KPK
datang dikawal dengan personel Brimob.
“Jadi begini mereka datang dengan sopan memberitahuknlan ada surat
perintah penangkapan. Ada surat tugas. Ada surat penggeledahan. Saya
tanya izin dari pengadilan. Dia bilang karena mereka punya UU, saya
maklumi,” kata Fredrich di kediaman Novanto, Jalan Wijaya, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Fredrich pun sempat menanyakan surat tugas dan identitas dari penyidik KPK tersebut. Mereka lalu menunjukan kartu identitas KPK.
“Kemudian surat tugas saya cek satu persatu. Mereka identitas pakai ID card. Oke saya anggap benar,” tuturnya.
Setelah itu, penyidik KPK menanyakan terkait kebaradaan Novanto.
Namun setelah dicek, Novanto ternyata sedang tidak ada di rumah.
“Kemudian dia tanya dimana pak SN? Saya justru dari parlemen lagi
nunggu, tanya saja sama yang jaga di depan. Pamdal termasuk sopir,”
terang Fredrich.
Penyidik KPK kemudian menunggu sekitar 35 menit sebelum melakukan
penggeledahan. Penyidik juga mengecek sejumlah tempat termasuk cctv yang
berada di pos sekuriti.
“Menunggu kurang lebih 35 menit,” kata Fredrich.
Penyidik KPK pun kemudian pulang setelah berada di kediaman Novanto
selama kurang lebih 5 jam. Mereka membawa koper dan CCTV yang berada di
pos sekuriti.

Post a Comment