Header Ads

Lakukan Tindakan Asusila, Pengemudi Taksi Online Diamankan Polisi


Indopolice || MEDAN,   Jumat (3/11/2017). Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan pengemudi taksi online di Medan, Kamis (2/11). Pengemudi taksi online ini ditangkap di karenakan melakukan tindakan asusila kepada penumpangnya.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari pihak sekolah Homeschooling Kak Seto di Medan.  Pihak sekolah menjelaskan bahwa salah satu muridnya menerima perlakuan tidak senonoh dari tersangka MZS.

Rudianto Manurung , seorang guru dari sekolah tersebut menyebutkan bahwa muridnya dengan inisial NL (16) menceritakan kejadian yang dialami dirinya saat menumpang taksi online yang dikemudikan MZS.

"Siswi kita ini mengaku dicium sopir taksi online setelah menumpang kendaraan itu sepulang sekolah pada Selasa (31/11) lalu," kata Rudianto Manurung, Jumat (3/11).

Tidak  hanya mencium pipi NL, pelaku MZS juga merayu NL untuk ke hotel. Namun NL  menolak ajakan pelaku. Bahkan setelah kejadian itu MZS masih saja menghubungi korban melalu whatsapp. Kejadian tersebut membuat korban NL ketakutan.

Polisi bersama guru korban kemudian menangkap pelaku dengan berpura-pura menjadi korban dan membuat janji untuk bertemu. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Helvetia beserta barang buktinya berupa mobil Daihatsu Sigra BB 1066 EE.

Kompol Trila Murni Kapolsek Helvetia menjelaskan  pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Medan beserta barang buktinya. "Dia sempat dibawa ke Polsek Helvet. Karena TKP Medan Selayang, kita serahkan ke Polrestabes Medan, dan sudah ditangani unit PPA Polrestabes," ujar Kompol Trila Murni. 

(tr/ex/lm/rp).

No comments

Powered by Blogger.