Lakukan Tindakan Asusila, Pengemudi Taksi Online Diamankan Polisi
Indopolice || MEDAN, Jumat (3/11/2017). Pihak Kepolisian Daerah
Sumatera Utara mengamankan pengemudi taksi online di Medan, Kamis
(2/11). Pengemudi taksi online ini ditangkap di karenakan melakukan
tindakan asusila kepada penumpangnya.
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari pihak sekolah
Homeschooling Kak Seto di Medan. Pihak sekolah menjelaskan bahwa salah
satu muridnya menerima perlakuan tidak senonoh dari tersangka MZS.
Rudianto Manurung , seorang guru dari sekolah tersebut menyebutkan
bahwa muridnya dengan inisial NL (16) menceritakan kejadian yang dialami
dirinya saat menumpang taksi online yang dikemudikan MZS.
"Siswi kita ini mengaku dicium sopir taksi online setelah menumpang
kendaraan itu sepulang sekolah pada Selasa (31/11) lalu," kata Rudianto
Manurung, Jumat (3/11).
Tidak hanya mencium pipi NL, pelaku MZS juga merayu NL untuk ke
hotel. Namun NL menolak ajakan pelaku. Bahkan setelah kejadian itu MZS
masih saja menghubungi korban melalu whatsapp. Kejadian tersebut membuat
korban NL ketakutan.
Polisi bersama guru korban kemudian menangkap pelaku dengan
berpura-pura menjadi korban dan membuat janji untuk bertemu. Setelah
diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Helvetia beserta barang
buktinya berupa mobil Daihatsu Sigra BB 1066 EE.
Kompol Trila Murni Kapolsek Helvetia menjelaskan pelaku akan
diserahkan ke Polrestabes Medan beserta barang buktinya. "Dia sempat
dibawa ke Polsek Helvet. Karena TKP Medan Selayang, kita serahkan ke
Polrestabes Medan, dan sudah ditangani unit PPA Polrestabes," ujar
Kompol Trila Murni.
(tr/ex/lm/rp).

Post a Comment