Header Ads

Inilah Layanan yang Diberikan Sim Keliling


Indopolice - JAKARTA. Senin (20/11/2017). Surat Izin Mengemudi (SIM) Merupakan hal yang wajib dimiliki bagi setiap pengemudi. Dahulu memperpanjang masa berlaku SIM menjadi sebuah pekerjaan yang menyita cukup banyak waktu, namun saat ini Polri telah memberikan layanan perpanjangan SIM yang dapat dilakukan dengan jauh lebih mudah dan praktis, yakni dengan menggunakan layanan SIM Keliling dan juga layanan SIM online.

Polisi menyediakan layanan keliling di tempat tertentu. Misal, di DKI Jakarta hampir semua wilayah seperti Selatan, Timur, Barat, dan Utara mempunyai lokasi SIM keliling. Namun, perlu diingat lagi bahwa di layanan sim keliling hanya dapat melalukan perpanjang masa aktif SIM A dan C.

Diluar hal tersebut seperti SIM B1, B Umum atau pembuatan baru harus mengurusnya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Namun masih banyak masyarakat belum tahu  mengenai aturan tersebut.

Di dalam layanan Sim keliling, tidak semua SIM bisa diperpanjang sebagaimana yang bisa dilakukan di kantor Samsat. Berikut ini adalah ketentuan khusus perpanjangan SIM yang bisa dilakukan di layanan SIM keliling:

1. Perpanjangan SIM yang bisa dilakukan hanya terbatas pada SIM motor (C) dan juga SIM mobil (A), sedangkan untuk SIM lainnya harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

2. Proses perpanjangan di layanan SIM keliling bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis, hingga masa tenggang SIM yang mencapai 14 hari.

3. SIM yang bisa diproses masa perpanjangannya di layanan SIM keliling adalah SIM dengan masa berlaku yang telah habis maksimal selama 3 bulan saja (terhitung sejak tanggal masa berlaku habis), sedangkan untuk masa berlaku lebih daripada itu, perpanjangannya harus dilakukan secara langsung ke kantor Samsat.

Layanan perpanjangan SIM keliling ini tidak akan berada di lokasi yang sama setiap harinya, Oleh karena itu bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan sim dapat melihat dan menyesuaikan jadwal sim keliling.

(vi/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.