Header Ads

Ini Dia Kegunaan Speed Camera di Tol Tangerang-Merak

in-police || SERANG, BANTEN - Rabu (22/11/2017). Korlantas Polri akan memasang speed camera di sepanjang Tol Tangerang-Merak, hal tersebut dikarenakan sering terjadinya lakalantas di sepanjang tol tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh Induk PJR Serang, sebanyak 437 kecelakaan di Tol Tangerang-Merak sampai dengan bulan November. Tercatat 268 korban luka ringan, 144 luka berat dan 25 orang meninggal dunia. 

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Pujiyono Dulrachman mengatakan, Tol Tangerang-Merak merupakan salah satu  titik kecelakaan yang tinggi karena pelanggaran kecepatan.

Oleh karena itu, menurutnya speed camera akan ditempatkan di dua titik dan dipasang dalam waktu dekat. 

"Speed camera dua titik di sini. Kita pelajari titik mana rawan kecelakaan yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan, " pungkasnya.

Speed camera memiliki fungsi menghitung kecepatan dan jumlah kendaraan yang lewat, merekam kendaraan yang masuk bahu jalan dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Diharapkan ke depannya, Dirlantas Polri dapat langsung memberikan peringatan atau penegakan hukum secara cepat. 

"Itu bisa memantau kendaraan yang melebihi batas maksimal kecepatan dan memantau bus dan truk yang lewat jalur 3," tuturnya.

Selain itu, kepadatan lalu lintas juga dapat terpantau dan pihak Kepolisian bisa langsung koordinasi dengan pihak pengelola tol maupun Jasa Marga saat terjadi kemacetan.

(vi/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.