Ini Dia Kegunaan Speed Camera di Tol Tangerang-Merak
in-police || SERANG, BANTEN - Rabu (22/11/2017).
Korlantas Polri akan memasang speed camera di sepanjang Tol
Tangerang-Merak, hal tersebut dikarenakan sering terjadinya lakalantas
di sepanjang tol tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh Induk PJR Serang, sebanyak 437
kecelakaan di Tol Tangerang-Merak sampai dengan bulan November. Tercatat
268 korban luka ringan, 144 luka berat dan 25 orang meninggal dunia.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Pujiyono Dulrachman
mengatakan, Tol Tangerang-Merak merupakan salah satu titik kecelakaan
yang tinggi karena pelanggaran kecepatan.
Oleh karena itu, menurutnya speed camera akan ditempatkan di dua titik dan dipasang dalam waktu dekat.
"Speed camera dua titik di sini. Kita pelajari titik mana rawan
kecelakaan yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan, " pungkasnya.
Speed camera memiliki fungsi menghitung kecepatan dan jumlah
kendaraan yang lewat, merekam kendaraan yang masuk bahu jalan dan
pelanggaran lalu lintas lainnya. Diharapkan ke depannya, Dirlantas Polri
dapat langsung memberikan peringatan atau penegakan hukum secara
cepat.
"Itu bisa memantau kendaraan yang melebihi batas maksimal kecepatan dan memantau bus dan truk yang lewat jalur 3," tuturnya.
Selain itu, kepadatan lalu lintas juga dapat terpantau dan pihak
Kepolisian bisa langsung koordinasi dengan pihak pengelola tol maupun
Jasa Marga saat terjadi kemacetan.
(vi/lm/rp)

Post a Comment