Header Ads

Darurat Narkoba, Polda Kalsel Musnahkan 4,6 Juta Obat Ilegal Berbagai Jenis

In-Police || BANJARBARU, KALIMANTAN SELATAN. Kamis (23/11/2017). Kepolisian Kalimantan Selatan bersama jajarannya terus membuahkan hasil dalam memerangi narkoba yang merusak generasi bangsa. Sudah banyak sekali pengedaran narkoba berhasil digagalkan oleh Kepolisian Polda Kalimantan Selatan.
 
Sementara itu, dalam salah satu operasinya, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menggerebek dan mengamankan barang-barang haram sebanyak 4,6 juta pil ilegal terdiri dari pil Carnophen 3.820.000 butir, Mizoral 44.970 butir, Calmed 16.100 butir, Trihexi phenedyl 484.500 butir, Phenoberbital 12.000 butir, Injection 240 ampul, Obat Voltaren 21.800 butir, Codein 1.000 butir, Diazepam 8.000 butir, obat putih 197 butir, obat kuning 20.000 butir, obat Angioten 14.610 butir dan obat Somadril 7.400 butir.

Selanjutnya barang-barang haram tersebut dimusnahkan oleh Diresnarkoba Polda Kalsel di lapangan Jalan A Yani Pal 21 Kota Banjarbaru, Kamis, (23/11/2017).

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh pejabat BNNP Kalsel, Balai POM Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ketua MUI, perwakilan Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres/Kapolsek Banjarbaru, tokoh Masyarakat Anti Narkoba serta LSM unsur kepemudaan. 

(si/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.