Header Ads

Dua Pria Pembawa Sabu 2,9 Kg Dari Malaysia Ditangkap Di Batam

In-police || BATAM - Kamis (23/11/2017). Petugas Bea dan Cukai Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam menangkap KW (22) dan S (26) sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (22/11).

Kedua pria tersebut merupakan penumpang pesawat Malindo Air Type ATR-72.600 PK-LMP (OD-304) dari Malaysia. Narkoba jenis sabu itu disimpan KW dan S di dalam tas mereka masing-masing yang sudah dimodifikasi.

Petugas Bea dan Cukai di Bandara Hang Nadim mencurigai kedua pria tersebut ketika membawa tas dan melewati mesin x-ray di kedatangan internasional.

Kecurigaan petugas ternyata benar, setelah diperiksa, di dalam koper berwarna cokelat seberat ditemukan 1,501 gram sabu, dan dari koper berwarna hitam ditemukan sabu seberat 1,401 gram. 

Dari kedua koper tersebut total ditemukan sabu seberat 2,901 gram yang sudah diamankan dan kedua tersangka tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditinjaklanjuti dan diperiksa lebih mendalam.

Dugaan sementara kepada KW dan S adalah sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke Surabaya. Sebab dari kedua tersangka telah ditemukan tiket pesawat Lion Air tujuuan Batam - Surabaya yang mereka kantongi dengan nomor penerbangan JT 972 pukul 14.55 WIB.

(pr/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.