Dua Pria Pembawa Sabu 2,9 Kg Dari Malaysia Ditangkap Di Batam
In-police || BATAM - Kamis (23/11/2017). Petugas Bea
dan Cukai Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam menangkap KW
(22) dan S (26) sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (22/11).
Kedua pria tersebut merupakan penumpang pesawat Malindo Air Type
ATR-72.600 PK-LMP (OD-304) dari Malaysia. Narkoba jenis sabu itu
disimpan KW dan S di dalam tas mereka masing-masing yang sudah
dimodifikasi.
Petugas Bea dan Cukai di Bandara Hang Nadim mencurigai kedua pria
tersebut ketika membawa tas dan melewati mesin x-ray di kedatangan
internasional.
Kecurigaan petugas ternyata benar, setelah diperiksa, di dalam koper
berwarna cokelat seberat ditemukan 1,501 gram sabu, dan dari koper
berwarna hitam ditemukan sabu seberat 1,401 gram.
Dari kedua koper tersebut total ditemukan sabu seberat 2,901 gram
yang sudah diamankan dan kedua tersangka tersebut langsung diserahkan ke
pihak kepolisian untuk ditinjaklanjuti dan diperiksa lebih mendalam.
Dugaan sementara kepada KW dan S adalah sabu tersebut rencananya akan
diedarkan ke Surabaya. Sebab dari kedua tersangka telah ditemukan tiket
pesawat Lion Air tujuuan Batam - Surabaya yang mereka kantongi dengan
nomor penerbangan JT 972 pukul 14.55 WIB.
(pr/lm/rp)

Post a Comment