Cegah Korupsi Di Ngawi KPK Beri Pendampingan Melalui Sistim Berbasis Online
In-Police || NGAWI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung memberikan
pendampingan dan pengawasan bagi sejumlah kota dan kabupaten termasuk di
Kabupaten Ngawi, Jawa Timur untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Kegiatan
ini direalisasikan dengan ditandai launching e-Planning, e-Budgeting dan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Sippadu) di Pendopo
Wedya Graha Pemkab Ngawi, Selasa (28/11).
“Kita sengaja
melakukan kerjasama dengan KPK agar perjalanan dalam hal pelayanan khususnya
transparansi terus dibimbing dengan KPK. Sehingga kita mengartikan transparansi
ini tidak salah sekaligus bisa memotong yang menjadi goldnya KPK yakni jangan
sampai terjadi tindak korupsi,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono/Kanang.
Kanang
menjelaskan, mengapa era pemerintahanya sekarang ini harus menggandeng KPK
mengingat dari berbagai faktor yang ada. Seperti di tahun awal ia menjabat
sebagai Bupati Ngawi pada 2010 memang terjadi krisis SDM membuat terjadinya
pemborosan pada belanja pegawai yang menyerap hampir 70 persen APBD saat itu.
Akibat over load atau kelebihan Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 15 ribu
orang lebih plus tenaga honorer lebih dari 10 ribu orang.
Sambungnya, dampak
terparah yang diakibatkan saat itu terjadinya defisit APBD hampir Rp 40 miliar
lebih muaranya Pemkab Ngawi kesulitan menjalankan program yang diprioritaskan
daerah. Bahkan antar satuan kerja pun dilanda krisis keterpaduan menjalankan
program yang ada. Untuk mengatasi semua kendala yang ada, sebagai solusinya
melakukan moratorium rekrutmen PNS dan efisiensi belanja ATK sekaligus
mencanangkan satu desa satu komoditas atau one
village one product.
Sementara itu Kepala Satgas I Deputi Bidang
Pencegahan Korupsi KPK Tri Gamareva mengatakan, kerjasamanya kali ini
lebih ke pendampingan dan pengarahan untuk percepatan aplikasi e-planning dan
e-budgeting maupun sippadu. Kenapa salah satunya percepatan e-planning, Tri
menyatakan, banyak pejabat daerah yang saat ini ditangani KPK karena bermasalah
saat menyusun perencanaan (e-planning).
“Di KPK ada empat program yang
terkait pencegahan korupsi, yakni perencanaan, budgeting, Unit Layanan
Pengadaan (ULP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kami berharap Pemkab
Ngawi segera menerapkan semua aplikasi berbasis online tersebut untuk roda
pemerintahan jangan sampai terjadi tindak korupsi,” jelas Tri Gamareva.
Urainya, bahwa e-planning dan
e-budgeting maupun sippadu harus diterapkan di pemerintah daerah untuk
membentuk sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan meminimalisir
upaya korupsi. Apalagi bicara Ngawi kata Tri, pada awal dirinya merasa kaget
dengan kondisi sistem birokrasi semua dilakukan serba manual. Terbukti saat
dirinya melakukan kroscek langsung pada BPM PTSP dan Bappeda.
“Jadi dengan pendampingan kita
ini bisa memberikan contoh bagaimana mengelola e-planning maupun e-budgeting
agar ketertinggalan itu bisa dikejar secepatnya. Maka kita pun mengapresiasi
Pemkab Ngawi yang berani melaunching pelayanan perencanaan maupun sistem
penganggaran berbasis online ini,” pungkas Tri Gamareva. (pr)

Post a Comment