Berkedok Ulama,Pelaku di Ciduk Ditreskrimum Polda Jatim
In-police || Surabaya - Tersangka pelaku tindak pidana perampasan sekaligus penipuan berkedok ulama berhasil di ciduk Anggota Subdit III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim .
Ketiga Tersangka yang Selasa (28/11/2017)
dijebloskan tahanan (50) warga Kraton Pasuruan ini berperan berpura
pura bertanya kepada korban dan menarik paksa perhiasan berupa kalung
milik korban. Tersangka YS (33) warga Kraton Pasuruan berperan sebagai
sopir mobil sekaligus mencari calon korban, dan tersangka SS (57) warga
Kejayan Pasuruan berperan berpura pura menjadi ulama atau kyai dan
meminta korban menyerahkan perhiasannya.
Barang bukti yang disita berupa pakaian ulama yang dipakai palaku saat melakukan aksi kejahatan, mobil sewaan Toyota, HP, 6 cincin emas dan uang tunai Rp 1 juta hasil kejahatan.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo didampingi Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera dan Kasubdit Jatanras AKBP Boby mengatakan, ketiga pelaku berbagi peran dan setelah mendapat calon korban, pelaku YZ berpura pura bertanya alamat kepada calon korban.
Setelah itu, pelaku YZ mengenalkan korban kepada pelaku SS yang saat itu berpakaian dan berperilaku seperti ulama atau kyai yang ingin mendoakan korban. Kemudian korban diminta oleh pelaku berinisial SS untuk menyerahkan perhiasannya.
Seperti kena gendam, perhiasan cincin, kalung dan gelang yang dipakai korban diserahkan begitu saja kepada pelaku. Jika tidak berhasil, pelaku merampas perhiasan korban. Pelaku melakukan aksi kejahatan di Jawa Timur seperti Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Tulungagung, Lumajang, Ponorogo dan Malang serta Jember. (Ice)
Barang bukti yang disita berupa pakaian ulama yang dipakai palaku saat melakukan aksi kejahatan, mobil sewaan Toyota, HP, 6 cincin emas dan uang tunai Rp 1 juta hasil kejahatan.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo didampingi Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera dan Kasubdit Jatanras AKBP Boby mengatakan, ketiga pelaku berbagi peran dan setelah mendapat calon korban, pelaku YZ berpura pura bertanya alamat kepada calon korban.
Setelah itu, pelaku YZ mengenalkan korban kepada pelaku SS yang saat itu berpakaian dan berperilaku seperti ulama atau kyai yang ingin mendoakan korban. Kemudian korban diminta oleh pelaku berinisial SS untuk menyerahkan perhiasannya.
Seperti kena gendam, perhiasan cincin, kalung dan gelang yang dipakai korban diserahkan begitu saja kepada pelaku. Jika tidak berhasil, pelaku merampas perhiasan korban. Pelaku melakukan aksi kejahatan di Jawa Timur seperti Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Tulungagung, Lumajang, Ponorogo dan Malang serta Jember. (Ice)

Post a Comment