10 Kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diamankan
In-Police || JAKARTA - Selasa (21/11/2017). Direktorat
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 Kg narkotika
jenis sabu yang terindikasi jaringan Internasional.
Tiga orang tersangka diamankan namun salah satu dari ketiga pelaku
terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan. Ketiga pelaku
tersebut antara lain Y (WNI), SY (WNA) dan LW (WNA Meninggal Dunia).
"Kita melakukan kegiatan penyelidikan dan kita tahu berdasarkan hasil
yang diperoleh ada transaksi di apartemen Green Pramuka City," ujar
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
Dari hasil penyelidikan Polisi mengetahui pelaku LW dan Y tengah
melakukan transaksi diarea parkir mobil Green Pramuka City, dan keduanya
dibekuk tanpa adanya perlawanan.
Dari penangkapan LW dan Y Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus sabu dengan berat 3 kilogram Kg.
"Kami tak berhenti disitu kami juga melakukan pengembangan dari mana
barang tersebut didapat, namun pelaku memberikan informasi jika ia
menerima dari SY," pungkas Kombes Pol. Suwondo.
SY kemudian ditangkap dihari yang sama di Green Pramuka Square,
Jakarta Pusat. Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan tujuh
bungkus sabu yang dilapisi alominium foil seberat 7 Kg.
Polisi terus melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut. Para
pelaku mengarahkan untuk menuju ke kawasan Kemayoran, namun saat tiba di
lokasi LW melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata petugas,
namun dengan sigap petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur.
Pelaku LW meninggal dunia saat akan dibawa ke Rumah Sakit untuk
mendapatkan tindakan medis.
Kombes Pol. Suwando menambahkan para bandar tersebut dikendalikan oleh jaringan lapas.
"Kita masih selidiki, dugaan jaringan lapas," pungkasnya.
(vi/lm/rp)

Post a Comment