Tiga Pelaku Penyekapan di Rumah Kost Dihadiahi Timah Panas
Indo-Police || Anggota Resmob Polda SulSel melakukan penangkapan terhadap pelaku
pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan cara masuk rumah Kos dan
menyekap korbannya, Rabu, (18/10/2017), sekitar pukul 00.00 Wita.
Pelaku adalah Mustofo Rifaldi Alias Ical (19), warga Jl. Abu Bakar
Lambogo Lr. 9a Makassar, yang berperan membawa busur, Adit Alias Aan
(19) warga Jl. Abu Bakar Lambogo lr. II Depan Puskesmas, yang berperan
membawa parang dan menyekap korban di WC, Wahyu Jamaluddin Alias Ayyu
(19), warga Jl. Lure Balana II Veteran yang berperan sebagai Joki.
Dasar Laporan Polisi kasus Pencurian dibuktikan dengan No : LP / 1144 / X
/2017 / Polrestabes Makassar/ Polsek Tamalate. Pelaku dan Barang bukti
yang diamankan yakni ; 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio M3 warnah Putih
No. Pol. DD 2873 QN, 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio M3 warnah Hitam No.
Pol. DD 3417 YY (Plat Putih), 1 (satu) Unit Motor Yamaha Fino warnah
Putih Biru No. Pol. DD 6359 SB (Plat Putih), 1 (satu) Unit Hape merek
Samsung Mega, 1 (satu) Unit Hape merek XIAOMI, 1 (satu) Unit Hape merek
XIAOMI Redmi, 1 (satu) Unit Hape merek OPPO F1 s, 1 (satu) Buah Parang, 2
(dua) Buah Ketapel, dan 4 (empat) Buah Anak Panah/Busur.
Anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di
daerah Abubakar Lambogo, setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota
langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan Pelaku Adit alias Aan.
Dan langsung melakukan pengembangan kepada Pelaku berikutnya di Abubakar
lambogo, Lr. 9 dan berhasil mengamankan Mustofo Alias Ical, setelah
itu hasil dari informasi salah satu tersangka, selanjutnya team kembali
melakukan pengembangan ke Jl. Lure Veteran dan berhasil mengamankan
Wahyu Jamaluddin, ketiganya digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel
jalan Hertasning Baru, untuk dilakukan Interogasi.
Bulan Oktober 2017, ketiganya melakukan pencurian di salah satu Rumah
Kos di Jl. Muhajirin 2, dengan cara mengancam Korban dengan sebilah
parang, dan membentangkan busur serta menyekap salah satu Korban di
dalam WC, lalu mengambil 5 Buah Handphone ; Samsung Android 2 Buah,
Huawei, Oppo, dan Xiaomi serta 1 Tas berisikan Modem Wifi dan Uang Rp.
50 ribu.
Sebelumnya bulan Mei 2017, ketiganya melakukan Jambret di Jl. Alauddin
depan Pertamina, dan berhasil mengambil 1 (satu) buah HP Samsung.
Setelah petugas Resmob mengambil keterangan dari ketiganya, anggota
kembali melakukan pencarian Barang Bukti (BB) dan berhasil mengamankan 1
(satu) Buah Parang dan 2 (dua) Ketapel serta 4 (empat) Anak Panah dan
Busurnya yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan yang di simpan
di salah satu rumah rekan Pelaku di Jl. Abubakar Lambogo.
Saat di perjalanan setelah penunjukan TKP, pelaku memberontak dengan
cara melawan petugas dan berusaha mencoba melarikan diri sehingga
anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
Akan tetapi tidak di indahkan oleh para pelaku sehingga dipandang perlu
untuk dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah kaki
ketiga pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan, dan setelah dicek
ternyata mengenai pada masing-masing bagian Betis kaki kanan, dan Betis
kaki Kiri Pelaku, dan selanjutnya pelaku dibawah ke RS. Bhayangkara
untuk dilakukan pertolongan Medis.
Kini ketiga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti yang dibawa ke
posko Resmob Polda Sulsel di Jalan Hertasning Baru, Makassar.(Mir)

Post a Comment