Polisi merilis kasus ganja 386 kg di Jalan Tol Tangerang
Indo-Police || Tangerang - Polisi menembak mati pria berinisial Y alias Jali, pemilik
paket ganja 386 kg, di Jalan Tol Tangerang. Jali terpaksa ditembak mati
karena melawan polisi.
“Tersangka Y alias Jali berusaha melawan petugas dengan berusaha
merebut senjata api anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur
yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,
Senin (16/10/2017).
Y ditembak polisi saat dibawa untuk menunjukkan jaringan peredaran
ganja di daerah Cibinong, Bogor. Tersangka Y ditangkap saat petugas
melakukan pengembang dari penangkapan 3 kurir, yakni RJ, GS, dan S alias
Agam, di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta pada Jumat (13/10).
“Petugas melakukan pengembangan terhadap pemilik ganja tersebut dan
berhasil ditangkap tersangka Y alias Jali di rumah Nomor 60 RT 006 RW
03, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada hari Jumat (13/10) pukul
12.50 WIB,” beber Argo
Ada empat tersangka terkait penangkapan kasus ganja, yakni S alias
Razali, GS, S alias Agam, dan Y alias Jali. Barang bukti yang berhasil
disita ganja seberat 386,2 kg.
“Barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat seluruhnya 386,2 kg
yang disimpan di dalam bak truk yang sudah dimodifikasi,” kata Argo.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga kurir narkoba di jalur tol dari
arah Tangerang menuju Jakarta. Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat
(13/10) pukul 03.00 WIB terhadap sebuah mobil Ayla di Jalan Tol
Tangerang KM 23.
Kemudian penangkapan kedua dilakukan terhadap sebuah truk boks yang
sudah dimodifikasi pada pukul 04.35 WIB di Rest Area Jalan Tol
Tangerang-Jakarta KM 43, Tangerang

Post a Comment