Header Ads

Polisi merilis kasus ganja 386 kg di Jalan Tol Tangerang



Indo-Police || Tangerang - Polisi menembak mati pria berinisial Y alias Jali, pemilik paket ganja 386 kg, di Jalan Tol Tangerang. Jali terpaksa ditembak mati karena melawan polisi.

“Tersangka Y alias Jali berusaha melawan petugas dengan berusaha merebut senjata api anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Y ditembak polisi saat dibawa untuk menunjukkan jaringan peredaran ganja di daerah Cibinong, Bogor. Tersangka Y ditangkap saat petugas melakukan pengembang dari penangkapan 3 kurir, yakni RJ, GS, dan S alias Agam, di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta pada Jumat (13/10).

“Petugas melakukan pengembangan terhadap pemilik ganja tersebut dan berhasil ditangkap tersangka Y alias Jali di rumah Nomor 60 RT 006 RW 03, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada hari Jumat (13/10) pukul 12.50 WIB,” beber Argo

Ada empat tersangka terkait penangkapan kasus ganja, yakni S alias Razali, GS, S alias Agam, dan Y alias Jali. Barang bukti yang berhasil disita ganja seberat 386,2 kg.

“Barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat seluruhnya 386,2 kg yang disimpan di dalam bak truk yang sudah dimodifikasi,” kata Argo.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga kurir narkoba di jalur tol dari arah Tangerang menuju Jakarta. Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (13/10) pukul 03.00 WIB terhadap sebuah mobil Ayla di Jalan Tol Tangerang KM 23.

Kemudian penangkapan kedua dilakukan terhadap sebuah truk boks yang sudah dimodifikasi pada pukul 04.35 WIB di Rest Area Jalan Tol Tangerang-Jakarta KM 43, Tangerang

No comments

Powered by Blogger.