Polda Metro Jaya Terus Akan Tindak Pengendara Pakai Rotator Dan Sirine
Indo-Police || Polda Metro Jaya - Polisi bakal melakukan razia secara intensif
terhadap kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine tanpa hak. Sejauh
ini, sudah ratusan kendaraan yang ditindak karena menggunakan aksoris
tersebut tanpa haknya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, ada
ratusan kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat yang memakai
rotator dan sirine. Penindakan terhitung sejak 11 Oktober hingga 15
Oktober 2017 berupa penilangan maupun teguran.
"Jumlah tilang 160. Jumlah teguran 20 kendaraan," ucap Kombes Pol
Halim Pagarra saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Senin
(16/10/2017).
"Jumlah pelanggar terbanyak ditemukan di kawasan Jakarta Pusat, yakni
32 pelanggar.
Para pegendara pun diminta untuk tidak lagi menggunakan
rotator dan sirine pada kendaraan mereka bila memang tidak diperuntukan.
Razia ini masih akan dilakukan hingga 11 November 2017 ,kita akan terus
tindak pemgendara yang pakai (rotator dan sirine)",kata Dirlantas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra.

Post a Comment