Header Ads

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi


Indopolice || RIAU. Senin (30/10/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.  Penangkapan terhadap 3 orang tersangka ini berawal dari adanya informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba di wilayah Bengkalis.

Pihak Kepolisian langsung menindaklanjuti informasi ini dengan cepat dan tanggap. Ditresnarkoba Polda Riau membentuk Tim yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba dan membagi tugas serta langsung berangkat menuju jalan lintas Meredan Pekanbaru - Perawang Siak untuk melakukan pecegatan dan razia.

Pada pukul 19.30 di perlintasan jalan Meredan meluncur Mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1554 JD melaju dengan kecepatan tinggi. Tim Pertama yang sudah curiga segera mengikuti laju kendaraan tersebut, dan menghubungi Tim Kedua untuk melakukan pencegatan dan penggeledahan.

Tertangkaplah tersangka dengan inisial RN.  Pada saat penggeledahan mobil ditemukan bungkusan karton besar di kursi belakang mobil, setelah dibuka berisi Pil Ekstasi dan sabu-sabu. Selanjutnya Tim mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan.

Setelah mengamankan pelaku RN, dari tangan RN, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 7 Kg bungkusan plastik yg didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu, dan kurang lebih  30.000  (tiga puluh ribu) butir pil extacy, serta 1 (satu) unit Mobil Avanza warna Hitam BM 1554 JD.

Tim masih melakukan pengembangan dan pemancingan terhadap pelaku selanjutnya. Melalui telpon genggam milik RN, Tim melakukan penyamaran untuk menyepakati transaksi kepada pelaku selanjutnya di depan RS. Awal Bros Pekanbaru. Setelah menunggu lama, akhirnya tersangka kedua datang dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial ID. ID mengaku bahwa dikos-kosannya masih terdapat narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Akhirnya Tim langsung meluncur dengan cepat untuk menggeledah kosan ID. Saat sampai di kos-kosan ID, ditemukan tersangka lainnya dengan inisial A. Tim juga menemukan paket sabu-sabu serta pil ekstasi yang di simpan dalam kotak perlengkapan rias. Tim kepolisian mengamankan  6 bungkus plastik yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu,  5 bungkus plastik yang berisikan diduga pil ekstasi warna orange dengan jumlah kurang lebih 1000 butir dan 1 bungkus plastik bening berisikan diduga pil ekstasi warna merah muda dengan jumlah kurang lebih 500 butir.

Dengan temuan tersebut, Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau  membawa seluruh pelaku ke kantor Dit Resnarkoba Polda Riau guna penyidikan lebih lanjut.

(tr/lm/rp).

No comments

Powered by Blogger.