Header Ads

Polda Metro Jaya Sebut Bukti Kuat Kasus Sri Bintang Pamungkas Dilanjutkan


Indopolice || JAKARTA, Kasus aktivis Sri Bintang Pamungkas, tersangka dugaan makar, hingga kini masih menggantung. Ia pun meminta kasusnya dihentikan alias SP3 karena menganggap polisi mengada-ada. Namun polisi memastikan kasus Sri Bintang Pamungkas akan berlanjut hingga kejaksaan.
Kasus Sri Bintang Pamungkas masih terus berjalan hingga kini. Penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka kasus dugaan makar tersebut”,kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
“Semua (bukti) sudah, saat ini masih komunikasi dengan kejaksaan (terkait pelimpahan berkas),” ucap Kombes Pol Argo kepada wartawan, Rabu (25/10/2017).
Terkait pernyataan Sri Bintang Pamungkas yang menyebut kasusnya itu mengada-ada dan sudah selayaknya di SP3, Argo menegaskan penghentian kasus tersebut tergantung penyidik.”Kita tunggu saja bagaimana sikap penyidik untuk menyikapi itu (permintaan SP3),” kata Kombes Pol Argo Yuwono.
(Adhy)

No comments

Powered by Blogger.