Header Ads

Point yang Menjadi Fokus Perbincangan Dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Kapolri



Indo-Police || Jakarta. Kamis (12/10/2017), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, membahas beberap hal yang menjadi point dalam Rapat Dengar Pendapat.

Pembahasan yang menjadi point pertama adalah soal insiden Blora, namun Dewan Perwakilan Rakyat tersebut meyakinkan bahwa pihak Kepolisian sudah pasti telah mendalami, sebab permasalahan ini merupakan masalah pribadi anggota yang sedang mengalami gangguan kejiwaan, adapun harapan dari anggota dewan yakni untuk selanjutnya peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo akan meminta Kapolri untuk memperketat pengawasan dan memberikan tanggung jawab penuh kepada atasan langsung  para pelaku untuk menanganinya, apabila ditemukan pelanggaran tindakan pertama yang harus dilakukan adalah penindakan tegas sanksi kepada atasan yang bersangkutan terutama dalam hal pengawasan persenjataaan yang dimiliki oleh anggota.

Pihak Komisi III DPR, juga meminta penjelasan lebih jelas terkait pengadaan senjata dan koordinasi pelaksanaan operasi tangkap tangan. Pihaknya menilai penggunaan senjata untuk pengamanan operasi tangkap tangan tidak boleh berlebihan.

Bukan hanya itu Komisi III juga meminta penjelasan mengenai pemanggilan paksa sesuai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Diakhir rapat DPR meminta penjelasan mengenai kesiapan kerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 2018.
(Is/ex/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.