Point yang Menjadi Fokus Perbincangan Dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Kapolri
Indo-Police || Jakarta. Kamis (12/10/2017), Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.,
menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta Selatan,
membahas beberap hal yang menjadi point dalam Rapat Dengar Pendapat.
Pembahasan yang menjadi point pertama adalah soal insiden Blora,
namun Dewan Perwakilan Rakyat tersebut meyakinkan bahwa pihak Kepolisian
sudah pasti telah mendalami, sebab permasalahan ini merupakan masalah
pribadi anggota yang sedang mengalami gangguan kejiwaan, adapun harapan
dari anggota dewan yakni untuk selanjutnya peristiwa seperti ini tidak
lagi terjadi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo akan meminta Kapolri untuk
memperketat pengawasan dan memberikan tanggung jawab penuh kepada atasan
langsung para pelaku untuk menanganinya, apabila ditemukan pelanggaran
tindakan pertama yang harus dilakukan adalah penindakan tegas sanksi
kepada atasan yang bersangkutan terutama dalam hal pengawasan
persenjataaan yang dimiliki oleh anggota.
Pihak Komisi III DPR, juga meminta penjelasan lebih jelas terkait
pengadaan senjata dan koordinasi pelaksanaan operasi tangkap tangan.
Pihaknya menilai penggunaan senjata untuk pengamanan operasi tangkap
tangan tidak boleh berlebihan.
Bukan hanya itu Komisi III juga meminta penjelasan mengenai
pemanggilan paksa sesuai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR,
DPR, DPD, dan DPRD. Diakhir rapat DPR meminta penjelasan mengenai
kesiapan kerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 2018.
(Is/ex/lm/rp)

Post a Comment