Kepolisian Republik Indonesia Masuk Jajaran 4 Instansi Terpercaya, Kapolri Anggap Belum Maksimal
Policeina || SEMARANG, JAWA TENGAH. Senin (09/10/2017), Dalam
penyelenggaraan Apel Kasatwil Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun
2017 yang bertempat di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah. Dalam
kesempatan ini, Presiden Joko Widodo selain menyampaikan harapannya
juga menyebutkan bahwa angka kepercayaan masyarakat (kepercayaan publik)
kepada kepolisian termasuk dalam kategori memuaskan. Kepolisian Negara
Republik Indonesia termasuk ke dalam empat besar di antara lembaga
tinggi negara yang mencapai kepercayaan publik dalag kategori memuaskan.
"Angkanya 78. Itu angka yang sangat tinggi. Tapi saya enggak mau
kapolri berhenti di angka ini, jadi harus dinaikkan di atas 80. Kita
ingin Polri betul-betul jadi dipercaya publik," kata Presiden Jokowi di
Semarang pada Senin, (09/10/2017).
Atas prestasinya Kepolisian tersebut, Presiden Joko Widodo
mengingatkan dan menghimbau jajaran kepolisian agar kepercayaan publik
yang terus membaik itu jangan sampai rusak dan terlukai oleh oknum
polisi yang melakukan pelanggaran ataupun tindakan yang bisa merusak
nama blik dan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. Atas
keberhasilan tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan bahwa
Polri dituntut semakin meningkatkan upaya guna memaksimalkan tugas dan
tunggung jawbanya termasuk upaya untuk meningkatkan inovasi pelayanan
publik yang disesuaikan dengan era modern yang mencakup perkembangan
teknologi dan informasi.
Meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaganya tak lepas dari
inovasi-inovasi yang terus dilakukan selama ini. Pada awal 2016, tingkat
kepercayaan publik terhadap Polri masih tiga terendah lembaga tinggi
negara.
"Sekarang lumayan sudah masuk empat besar dengan langkah-langkah
peningkatan kinerja. Mulai dengan menjaga konflik sosial agar tidak
terjadi, penanganan terorisme, narkoba, dan kasus yang meresahkan
masyarakat ditangani cepat," kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.
Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.,
Selain itu, ia menyebut Polri di bawah pimpinannya juga terus
berbenah dengan menekan budaya-budaya negatif dan perilaku koruptif
anggota. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Kepala Polri
tentang pembelian barang mewah, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) serta Peraturan Kepala Polri tentang bisnis anggota
Polri.
"Ini dimaksudkan untuk menekan perilaku koruptif, di samping
penegakan hukum, seperti saber pungli yang bukan untuk keluar tapi ke
dalam (internal Polri). Hampir ratusan OTT (operasi tangkap tangan)
dilakukan di internal Polri dalam menekan budaya pungutan liar,"
ujarnya.
Meski begitu, Tito menyatakan tidak berpuas diri dengan angka
kepercayaan publik yang kini membaik. Ia berjanji melaksanakan perintah
Presiden dengan menaikkan angka itu di atas 80 persen.
"Beliau (Presiden) menghendaki agar dilakukan inovasi-inovasi dan
terobosan-terobosan kreatif. Kedekatan Polri dengan masyarakat harus
lebih baik lagi, termasuk perilaku Kepolisian agar lebih empati kepada
publik. Itu arahan penting beliau," kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.
Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., (ex/lm/rp).

Post a Comment