Kapolri : Anggaran Densus Tipikor Rp. 2,6 Triliun, Gaji Personel sama dengan KPK
Policeina || JAKARTA. Kamis (12/10/2017), Kepala Kepolisian Republik
Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan detail pembentukan
Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dalam rapat bersama Komisi III
DPR. Jenderal Pol. Tito menjelaskan soal anggaran hingga struktur Densus
Tipikor.
"Struktur Densus ini akan dibawahi seorang bintang dua, akan dibentuk
satgas tipikor di kewilayahan yang dibagi 3 tipe dan kedudukan kadensus
berada langsung di bawah Kapolri," ujar Kapolri di gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Kapolri menyebut total personel Densus Tipikor lebih dari 3.000 orang. Tito lalu menjelaskan detail anggaran.
"Sebanyak 3.560 personel ini bisa kita penuhi dari yang sudah ada.
Anggaran bahwa perlu dipikirkan tentang satu, penggajian kepada anggota
supaya mereka sama dengan di KPK. Sistem anggaran penyidikan dan
penyelidikan jangan indeks tapi adcost, ini kelebihan di teman KPK
mungkin diterapkan di Densus," tutur Tito.
Dengan panjang-lebar, Jenderal Pol. Tito menyebut detail anggaran
ini. Jika ditotal, Densus Tipikor membutuhkan biaya lebih dari Rp 2
triliun untuk beroperasi.
"Belanja pegawai 3.560 sebesar Rp 786 M, barang untuk operasi lidik
dan sidik Rp 359 M, belanja modal Rp 1,55 T, termasuk pembentukan sistem
dan kantor pengadaan alat-alat lidik, surveillance, penyidikan, dan
lain-lain," papar orang nomor 1 di instansi Kepolisian itu.
"Total semuanya Rp 2,6 T. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan
KemenPAN-RB dan kedua sudah kami sampaikan ke Presiden pada saat
paripurna dua bulan lalu dan beliau meminta kalau sudah ada konsep
dipaparkan ke ratas. Kami ajukan surat permohonan paparan di ratas
diikuti kementerian dan lembaga lainnya," pungkas Jenderal Pol. Tito. (kr/ex/lm/rp)

Post a Comment