Header Ads

Kapolri : Anggaran Densus Tipikor Rp. 2,6 Triliun, Gaji Personel sama dengan KPK


Policeina || JAKARTA. Kamis (12/10/2017),  Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan detail pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dalam rapat bersama Komisi III DPR. Jenderal Pol. Tito menjelaskan soal anggaran hingga struktur Densus Tipikor. 

"Struktur Densus ini akan dibawahi seorang bintang dua, akan dibentuk satgas tipikor di kewilayahan yang dibagi 3 tipe dan kedudukan kadensus berada langsung di bawah Kapolri," ujar Kapolri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Kapolri menyebut total personel Densus Tipikor lebih dari 3.000 orang. Tito lalu menjelaskan detail anggaran.

"Sebanyak 3.560 personel ini bisa kita penuhi dari yang sudah ada. Anggaran bahwa perlu dipikirkan tentang satu, penggajian kepada anggota supaya mereka sama dengan di KPK. Sistem anggaran penyidikan dan penyelidikan jangan indeks tapi adcost, ini kelebihan di teman KPK mungkin diterapkan di Densus," tutur Tito. 

Dengan panjang-lebar, Jenderal Pol. Tito menyebut detail anggaran ini. Jika ditotal, Densus Tipikor membutuhkan biaya lebih dari Rp 2 triliun untuk beroperasi. 

"Belanja pegawai 3.560 sebesar Rp 786 M, barang untuk operasi lidik dan sidik Rp 359 M, belanja modal Rp 1,55 T, termasuk pembentukan sistem dan kantor pengadaan alat-alat lidik, surveillance, penyidikan, dan lain-lain," papar orang nomor 1 di instansi Kepolisian itu. 

"Total semuanya Rp 2,6 T. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan kedua sudah kami sampaikan ke Presiden pada saat paripurna dua bulan lalu dan beliau meminta kalau sudah ada konsep dipaparkan ke ratas. Kami ajukan surat permohonan paparan di ratas diikuti kementerian dan lembaga lainnya," pungkas Jenderal Pol. Tito. (kr/ex/lm/rp)


No comments

Powered by Blogger.