Header Ads

Kamu Wajib Tau Guys…..Ini Nih Negara Maju yang Memberlakukan E-Tilang



Policeina || JAKARTA. Minggu (24/09/2017), Haloo pembaca setia multimedianews yang budiman, nah hari ini penulis akan membahas mengenai praktik E-Tilang di negara-negara maju. Setuju kan??? Hal ini sengaja penulis sajikan karena Indonesia juga akan menerapkan mekanisme E-Tilang juga lho, bagi yang rajin melanggar lalu lintas pasti gerah deh mendengar wacana ini.
Eitssss,,, tunggu dulu ini bukan sekedar wacana lho, realisasinya segera diterapkan untuk beberapa kota besar dan segera menyusul penerapannya secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Ini nih negara-negara yang sudah menerapkan mekanisme E-Tilang. Yuk guys…. kita simak dan baca!!
Amerika Serikat
Sejak diberlakukannya e-tilang, Amerika Serikat berhasil menjaring banyak pelanggar dengan berbagai bentuk tindak pelanggaran lalu lintas. Sejak diberlakukan pertama kali pada tahun 2009, cakupan penerapan kebijakan ini telah merata di 400 kota di seluruh negara bagian.

Inggris
Terkait dengan kebijakan ini, Inggris telah memasang ribuan CCTV di seluruh penjuru. Dari jumlah tersebut, otoritas terkait mampu memantau 14 juta mobil per harinya.
Yang istimewa, otoritas setempat telah mengaktifkan 20 puluh jenis CCTV untuk menopang laju kebijakan ini. Setiap CCTV memiliki spesifikasi dan fungsi yang berbeda.

Korea Selatan
Bila mengukur kesuksesan penerapan kebijakan ini di kalangan negara Asia, Korea Selatan nampaknya jadi salah satu yang paling berhasil. Pasalnya, puluhan ribu CCTV yang disebar otoritas setempat telah mampu mengurangi angka kejahatan jalanan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.

Jepang
Di Jepang, di negara yang terkenal dengan kedisiplinan tinggi, penerapan kebijakan ini dilakukan sangat serius. Sejak 2014, ribuan CCTV dipasang oleh otoritas setempat.
Tak hanya di jalan raya dan wilayah-wilayah vital. Otoritas setempat bahkan menempatkan CCTV sampai di gang-gang kecil.
Yang menarik, dari kebijakan ini, kita dapat melihat bahwa kedisiplinan masyarakat Jepang betul-betul nyata. Terbukti, dari penerapan kebijakan ini, pemerintah Jepang hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 221 juta yang dihasilkan dari denda para pelanggar.

Singapura
Negara tetangga Indonesia, Singapura juga memiliki capaian yang cukup baik terkait dengan penerapan kebijakan ini. Pada 2012, otoritas setempat memasang sebanyak 6.500 CCTV di seluruh wilayah.
Dalam kurun waktu tersebut, otoritas setempat berhasil menangkap 1.900 penjahat dengan bantuan CCTV.

Nah,,, sudah siapkan menyambut penerapan mekanisme E-Tilang di wilayahmu? Yuk lengkapi kelengkapan kendaraan bermotor kamu, bijak dan bertanggung jawab dalam mengemudi dan patuhi peraturan lalu lintas yang ada ya!! Jadikan diri kita sebagai bagian dari agen-agen perubahan ke arah positif, kita adalah pelopor keselamatan berlalu lintas yang berkeselamatan. (ex/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.