Kamu Wajib Tau Guys…..Ini Nih Negara Maju yang Memberlakukan E-Tilang
Policeina || JAKARTA. Minggu (24/09/2017), Haloo pembaca setia
multimedianews yang budiman, nah hari ini penulis akan membahas mengenai
praktik E-Tilang di negara-negara maju. Setuju kan??? Hal ini sengaja
penulis sajikan karena Indonesia juga akan menerapkan mekanisme E-Tilang
juga lho, bagi yang rajin melanggar lalu lintas pasti gerah deh
mendengar wacana ini.
Eitssss,,, tunggu dulu ini bukan sekedar wacana lho, realisasinya
segera diterapkan untuk beberapa kota besar dan segera menyusul
penerapannya secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Ini nih negara-negara yang sudah menerapkan mekanisme E-Tilang. Yuk guys…. kita simak dan baca!!
Amerika Serikat
Sejak diberlakukannya e-tilang, Amerika Serikat berhasil menjaring
banyak pelanggar dengan berbagai bentuk tindak pelanggaran lalu lintas.
Sejak diberlakukan pertama kali pada tahun 2009, cakupan penerapan
kebijakan ini telah merata di 400 kota di seluruh negara bagian.
Inggris
Terkait dengan kebijakan ini, Inggris telah memasang ribuan CCTV di
seluruh penjuru. Dari jumlah tersebut, otoritas terkait mampu memantau
14 juta mobil per harinya.
Yang istimewa, otoritas setempat telah mengaktifkan 20 puluh jenis
CCTV untuk menopang laju kebijakan ini. Setiap CCTV memiliki spesifikasi
dan fungsi yang berbeda.
Korea Selatan
Bila mengukur kesuksesan penerapan kebijakan ini di kalangan negara
Asia, Korea Selatan nampaknya jadi salah satu yang paling berhasil.
Pasalnya, puluhan ribu CCTV yang disebar otoritas setempat telah mampu
mengurangi angka kejahatan jalanan dan meningkatkan kesadaran berlalu
lintas masyarakat.
Jepang
Di Jepang, di negara yang terkenal dengan kedisiplinan tinggi,
penerapan kebijakan ini dilakukan sangat serius. Sejak 2014, ribuan CCTV
dipasang oleh otoritas setempat.
Tak hanya di jalan raya dan wilayah-wilayah vital. Otoritas setempat bahkan menempatkan CCTV sampai di gang-gang kecil.
Yang menarik, dari kebijakan ini, kita dapat melihat bahwa
kedisiplinan masyarakat Jepang betul-betul nyata. Terbukti, dari
penerapan kebijakan ini, pemerintah Jepang hanya mampu mengumpulkan uang
sebesar Rp 221 juta yang dihasilkan dari denda para pelanggar.
Singapura
Negara tetangga Indonesia, Singapura juga memiliki capaian yang cukup
baik terkait dengan penerapan kebijakan ini. Pada 2012, otoritas
setempat memasang sebanyak 6.500 CCTV di seluruh wilayah.
Dalam kurun waktu tersebut, otoritas setempat berhasil menangkap 1.900 penjahat dengan bantuan CCTV.
Nah,,, sudah siapkan menyambut penerapan mekanisme E-Tilang di
wilayahmu? Yuk lengkapi kelengkapan kendaraan bermotor kamu, bijak dan
bertanggung jawab dalam mengemudi dan patuhi peraturan lalu lintas yang
ada ya!! Jadikan diri kita sebagai bagian dari agen-agen perubahan ke
arah positif, kita adalah pelopor keselamatan berlalu lintas yang
berkeselamatan. (ex/lm/rp)

Post a Comment