Jaksa Agung Tolak Gabung Densus Tipikor, Ini Permintaan Kapolri
Indo-Police || Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tak mempermasalahkan
jika Kejaksaan Agung menolak bergabung dengan Densus Tipikor Polri. Tapi
Kapolri meminta Kejagung membentuk tim khusus berkomunikasi terkait
kasus yang ditangani Densus Tipikor.
“Kalau tidak satu atap tidak jadi masalah. Tapi ada mungkin dibentuk
tim khusus yang bisa berkontak langsung, berinteraksi langsung (dengan
Densus Tipikor) sejak penyelidikan, sejak awal,” kata Tito di Mabes
Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat
(13/10/2017).
Menurut Tito ada satgas khusus di Kejagung yang memiliki kewenangan
untuk berkomunikasi langsung dengan Densus 88 yakni Satgas Penuntutan
Terorisme.
Densus 88 dengan Satgas Penuntutan Terorisme Kejagung disebut Tito memiliki komunikasi baik. Keduanya saling berkoordinasi.
Sehingga anggota Densus 88 sudah paham, dia harus menyampaikan
informasi mengenai penangkapan itu. Kita berharap nanti dari Kejagung
juga membentuk satu tim khusus ya, tanpa sekali lagi mengurangi
kewenangan kejaksaan untuk melakukan penyidikan, penuntutan, kasus-kasus
yang di luar, yang ditangani Densus Tipikor ini,” papar Tito.
Dengan adanya satgas khusus Kejagung diharapkan penanganan kasus di Densus Tipikor berjalan efektif.
“Kita harapkan tujuannya hanya satu sebetulnya, jangan sampai terjadi
bolak-balik perkara. Karena sejak awal sudah paham, dan sudah satu
persepsi dengan kasus yang ditangani,” kata Tito

Post a Comment