Hanya Butuh Dua Hari Polsek Jogorogo Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Indopolice || NGAWI - Unit Reskrim Polsek Jogorogo
tidak pakai waktu lama untuk membekuk pelaku penggelapan sepeda kotor milik
Krisna Wahyudi (27) warga Dusun Gondang Legi, Desa Soco, Kecamatan Jogorogo,
Ngawi. Petugas berhasil membekuk AG (51) di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo,
Jateng pada Minggu kemarin, (22/10).
“Pelaku ini merupakan bapak tiri dari
korban ternyata sepeda motor dari hasil kejahatanya itu dibawa ke Solo ke
kampung halamanya terduga pelaku AG ini. Setelah itu kami bekerjasama dengan
petugas dari Polsek Pasar Kliwon dan berhasil membekuk yang bersangkutan,”
terang Kapolsek Jogorogo AKP Budi Cahyono via selular, Selasa (24/10).
Urainya, barang bukti yang berhasil
diamankan dari tangan AG yakni sepeda motor jenis Honda Beat nopol AE 6992 LQ
warna putih merah. Dan modus penggelapan AG terduga pelaku ini tidak lain ingin
menguasai sepeda motor milik Krisna Wahyudi yang tidak lain anak tirinya.
Seperti diketahui dari berita
sebelumnya, Krisna Wahyudi mendatangi Mapolsek Jogorogo pada Jum’at pekan
kemarin sekitar pukul 10.00 WIB untuk melaporkan penggelapan sepeda motor
miliknya jenis Honda Beat nopol AE 6992 LQ.
Dari laporan korban disebutkan jika sepeda motornya jenis Honda Beat
miliknya itu dibawa seorang pria berinisial AG yang katanya sebagai warga Solo
dengan alasan dipinjam sebentar untuk cari makan di warung. Setelah ditunggu
sekian lama ternyata sepeda motor pinjaman tersebut tidak lekas dikembalikan
kepada pemiliknya. (pr)

Post a Comment