Diduga Bawa Sabu, Monyong Pria Asal Dawung Jadi Pesakitan Mapolres Ngawi
IndoPolice || NGAWI. BD alias Monyong (27) pria yang tercatat sebagai warga Dusun/Desa
Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi jadi pesakitan atau tahanan sel Mapolres
Ngawi setelah diduga bawa sabu-sabu. Ia ditangkap petugas Reskoba Polres Ngawi
didepan salah satu minimarket Jalan Raya Ngawi-Jogorogo tepatnya masuk Dusun
Sidorejo, Desa Gentong, Kecamatan Paron sekitar pukul 17.45 Selasa kemarin,
(24/10).
“Kemarin sore yang bersangkutan (Monyong-red) kami amankan setelah diduga
membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Meski demikian barang tersebut
tetap kami bawa ke laboratorium dan BD alias Monyong sendiri akan menjalani tes
urine,” terang Kasatreskoba Polres Ngawi AKP Moch Mukid, Rabu (25/10).
Perwira menengah kelahiran Kediri ini menandaskan, penangkapan terhadap
Monyong tidak lepas dari informasi warga masyarakat yang kemudian
ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan langsung mengarah kepada BD
alias Monyong. Dan dari tanganya petugas menemukan satu klip plastik berisikan
serbuk putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,30 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainya seperti dua
handphone masing-masing merek Advan dan Xiaomi. Ujar Moch Mukid, pihaknya
secara intens menggali informasi dari masyarakat maupun dari sumber lain guna
memburu para pelaku baik pengedar maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Jelas mengharap kerjasamanya dengan semua pihak untuk membongkar kejahatan
narkoba. Jangan sampai generasi muda kita dicekoki barang narkoba apalagi
terlibat jaringan perdagangan barang haram itu. Pokoknya tiada hari tanpa
operasi narkoba kami terus melakukan perburuan,” pungkas Kasatreskoba Polres
Ngawi AKP Moch Mukid. (pr)

Post a Comment