Diamankan Polisi Kasus Narkoba, Artis FTV ini Telah Lawas Tak Syuting
Indopolice || JAKARTA. Minggu (30/10/2017), Direktorat Reserse
Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengamankan artis pendatang
baru ST bersama dengan kekasihnya CP atas dugaan kasus penyalahgunaan
narkotika.
Tersangka ST mengakui telah cukup lama menggunakan narkoba. "Dua tahun belakangan." kata ST di Markas Polda, Minggu (29/10).
Dirinya mengakui saat ini sudah jarang bermain movie atau FTV, kini
kegiatannya lebih banyak menjalani kegiatan modeling dan menempuh
pendidikan kuliah saja.
“Kini kuliah aja, udah lawas tidak syuting.” jelasnya.
Menurut pengakuannya, ia lebih sering menghisap ganja ketimbang sabu. "Ganja lebih sering." terangnya.
Sebelumnya diketahui, ST dan CP memesan obat terlarang itu dari
seorang pengedar di kawasan Tebet. Sang pengedar mengirimkan paket
narkoba tersebut dengan menggunakan jasa ojek online yang dipesannya
tanpa menggunakan aplikasi melainkan dengan memberhentikan pengemudi di
jalan.
Berkat kecurigaan sang pengemudi, dirinya melaporkan kepada pihak
kepolisian. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan
tersangka ST dan CP di kawasan Tanggerang.
Dikediamannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika
jenis sabu seberat 0,5 gram dan ganja seberat 86,54 gram, cangklong,
alat hisap dan telepon genggam.
(kr/lm/rp)

Post a Comment