Header Ads

Polisi Kejar Terduga Pelaku Penipuan Motor Kedok Dukun


IN-POLICE || NGAWI. Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Paron terus mengejar SKD seorang pria paruh baya warga Desa Sumber Pitu, Kecamatan Cepu, Blora terkait dugaan kasus penipuan sepeda motor.

Kapolsek Paron AKP Widodo saat dikonfirmasi mengatakan, SKD diburu menyusul adanya laporan warga atas nama Zumrotul Mahmudah perempuan 40 tahun beralamatkan Dusun Cenggerengan, Desa Jeblogan, Kecamatan Paron, Ngawi.

Dimana korban mendatangi Polsek Paron sekitar pukul 10.00 WIB Selasa kemarin, (04/09), untuk melaporkan aksi SKD. Menyusul Zumrotul merasa sebagai korban penipuan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat nopol AE 4687 MM yang dilakukan SKD pada Kamis 23 Juli 2018 pukul 15.00 WIB.

Saat itu terduga pelaku mendatangi korban pura-pura bisa menyembuhkan kedua anak korban yang lagi sakit. Lantas, SKD ini menyiapkan jurus jitu untuk mengelabui korban dengan alasan mau pulang ke Cepu dengan meminjam motor.

"Setelah sekian lama setiap saat motor ditanyakan oleh korban selaku pemiliknya SKD selalu menjanjikan saja hingga akhirnya lapor," terang Kapolsek Paron AKP Widodo, Rabu, (05/09).

Tandasnya lagi, saat dilacak ke rumahnya ternyata SKD tidak berada dirumah. Namun demikian pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang dialami Zumrotul Mahmudah hingga mengalami kerugian sekitar 10 juta. (pr)


No comments

Powered by Blogger.