Polisi Kejar Terduga Pelaku Penipuan Motor Kedok Dukun
IN-POLICE || NGAWI. Petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Paron terus
mengejar SKD seorang pria paruh baya warga Desa Sumber Pitu, Kecamatan
Cepu, Blora terkait dugaan kasus penipuan sepeda motor.
Kapolsek Paron AKP Widodo saat dikonfirmasi mengatakan, SKD
diburu menyusul adanya laporan warga atas nama Zumrotul Mahmudah
perempuan 40 tahun beralamatkan Dusun Cenggerengan, Desa Jeblogan,
Kecamatan Paron, Ngawi.
Dimana korban mendatangi Polsek Paron sekitar pukul 10.00
WIB Selasa kemarin, (04/09), untuk melaporkan aksi SKD. Menyusul
Zumrotul merasa sebagai korban penipuan sepeda motor miliknya jenis
Honda Beat nopol AE 4687 MM yang dilakukan SKD pada Kamis 23 Juli 2018
pukul 15.00 WIB.
Saat itu terduga pelaku mendatangi korban pura-pura bisa
menyembuhkan kedua anak korban yang lagi sakit. Lantas, SKD ini
menyiapkan jurus jitu untuk mengelabui korban dengan alasan mau pulang
ke Cepu dengan meminjam motor.
"Setelah sekian lama setiap saat motor ditanyakan oleh
korban selaku pemiliknya SKD selalu menjanjikan saja hingga akhirnya
lapor," terang Kapolsek Paron AKP Widodo, Rabu, (05/09).
Tandasnya lagi, saat dilacak ke rumahnya ternyata SKD tidak
berada dirumah. Namun demikian pihaknya terus melakukan penyelidikan
terkait kasus yang dialami Zumrotul Mahmudah hingga mengalami kerugian
sekitar 10 juta. (pr)

Post a Comment