Header Ads

Setahun Menghilang Gara-Gara Telur Pria Ini Diamankan Polisi


In-Police || NGAWI - Salah satu pria ini terbilang nekat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Betapa tidak, lantaran telur ayam, MDI atau kerap disapa Etek pria 51 tahun asal Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, terpaksa digelandang aparat kepolisian. Data yang berhasil digali dari Polsek Kendal menyebutkan, MDI ditangkap sekitar 19.00 WIB pada Senin malam, (02/07).


Seperti diketahui dalam keteranganya, setahun lalu sekitar 04 September 2017 pukul 01.00 WIB, MDI diduga masuk kedalam kandang ayam milik Didik Wibowo di Desa Ploso, Kecamatan Kendal, dengan cara merusak pintu kandang. Setelah berhasil masuk, MDI kemudian mengambil 9 kotak telur dimana masing-masing kotak berisi sekitar 15 kilogram telur. 


Setelah itu, terduga pelaku ini membawa barang curianya diangkut menggunakan sepeda motor sebanyak 3 kali. Setelah dirasa perbuatanya terendus polisi, membuat MDI kabur ke Jakarta. Namun polisi pun tidak kehilangan akal. Tiga hari lalu polisi dari Unit Reskrim Polsek Kendal mendapat kabar jika MDI pulang ke rumah. Tanpa membuang waktu lagi polisi pun langsung meringkus MDI. 


"Sekarang yang bersangkutan kami amankan dengan barang bukti yang ada," terang Kapolsek Kendal AKP Suroso, Selasa, (03/07).


Jelasnya, dari korban dalam hal ini Didik Wibowo diamankan flashdisk isi rekaman CCTV. 


Sedangkan dari MDI disita jaket hitam dan celana jean. Dalam pemeriksaan di Polsek Kendal, terduga pelaku dengan perawakan tubuh kurus kering tersebut mengakui perbuatanya. Dengan demikian jika benar terbukti atas perbuatanya MDI bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (pr)




No comments

Powered by Blogger.