Setahun Menghilang Gara-Gara Telur Pria Ini Diamankan Polisi
In-Police || NGAWI - Salah satu pria ini terbilang nekat untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya. Betapa tidak, lantaran telur ayam, MDI atau kerap
disapa Etek pria 51 tahun asal Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi,
terpaksa digelandang aparat kepolisian. Data yang berhasil digali dari
Polsek Kendal menyebutkan, MDI ditangkap sekitar 19.00 WIB pada Senin
malam, (02/07).
Seperti diketahui dalam keteranganya, setahun lalu sekitar
04 September 2017 pukul 01.00 WIB, MDI diduga masuk kedalam kandang ayam
milik Didik Wibowo di Desa Ploso, Kecamatan Kendal, dengan cara merusak
pintu kandang. Setelah berhasil masuk, MDI kemudian mengambil 9 kotak
telur dimana masing-masing kotak berisi sekitar 15 kilogram telur.
Setelah itu, terduga pelaku ini membawa barang curianya
diangkut menggunakan sepeda motor sebanyak 3 kali. Setelah dirasa
perbuatanya terendus polisi, membuat MDI kabur ke Jakarta. Namun polisi
pun tidak kehilangan akal. Tiga hari lalu polisi dari Unit Reskrim
Polsek Kendal mendapat kabar jika MDI pulang ke rumah. Tanpa membuang
waktu lagi polisi pun langsung meringkus MDI.
"Sekarang yang bersangkutan kami amankan dengan barang bukti yang ada," terang Kapolsek Kendal AKP Suroso, Selasa, (03/07).
Jelasnya, dari korban dalam hal ini Didik Wibowo diamankan
flashdisk isi rekaman CCTV.
Sedangkan dari MDI disita jaket hitam dan
celana jean. Dalam pemeriksaan di Polsek Kendal, terduga pelaku dengan
perawakan tubuh kurus kering tersebut mengakui perbuatanya. Dengan
demikian jika benar terbukti atas perbuatanya MDI bakal dijerat dengan
Pasal 363 KUHP. (pr)

Post a Comment