Ngamuk Bawa Pedang Pemuda Asal Paron Diamankan Polisi
In-Police || NGAWI - Keterlaluan, diduga mabuk akibat minuman keras
sambil membawa pedang TH pemuda 23 tahun asal Desa/Kecamatan Paron,
Ngawi, terpaksa diamankan polisi.
Dari catatan kronologi disebutkan, sekitar pukul 12.00 WIB
Minggu kemarin, (15/07), TH mendatangi Ida Rahayu perempuan 25 tahun di
rumahnya Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, sambil marah-marah dengan
membawa pedang.
Tidak sebatas itu, si terduga pelaku juga sempat mencekik
korban yang mengakibatkan rasa sakit. Untungnya oleh Suwarno tetangga
korban aksi TH dapat dilerai dan berhasil melepaskan pedang.
"Habis kejadian itu korban lapor kepada kami di Polsek
Paron. Waktu itu juga TH langsung kami amankan beserta barang bukti
berupa sebilah pedang," terang Kapolsek Paron AKP Widodo.
Untuk saat ini pihaknya terus memeriksa TH guna mengetahui
motif dan alasannya. Jika terbukti kuat si terduga pelaku bakal dikenai
UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 jo 406 KUHP. (pr)

Post a Comment