Pelaku Curanmor Dibekuk, Korban Berterimakasih kepada Polres Bojonegoro
Bojonegoro – Wajah sumringah terpancar dari wajah para pemilik motor
korban pencurian sepeda motor (curanmor), yang dicuri oleh pelaku
beberapa waktu lalu.
Mereka senang karena sepeda motor miliknya ditemukan dan barang bukti
dipinjampakaikan oleh Kapolres Bojonegoro pada Rabu (31/01) saat
pelaksanaan Press Release di halaman depan Mapolres Bojonegoro.
Pak Mujiono, warga Kelurahan Ledok Wetan, pemilik sepeda motor Mio
No.Pol S 2737DK, salah satu korban pencurian, menyatakan sangat senang
dan berterima kasih kepada Kapolres Bojonegoro dan anggotanya yang telah
berhasil mengungkap kasus curanmor.
“Alhamdulillah,.. Baru satu minggu sepeda motor saya ditemukan dan dikembalikan oleh pak polisi,” ucapnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro saat meminjampakaikan barang
bukti sepeda motor mengungkapkan bahwa, pihaknya memang sengaja
meminjampakaikan barang bukti sepeda motor melihat dari sisi manfaatnya,
karena apabila dibiarkan parkir di Polres akan semakin tidak terawat.
Meski BB dikembalikan ke pemiliknya, namun pihaknya berpesan kepada
pemilik untuk mentaati segala peraturan yang berlaku dan wajib membuat
pernyataan untuk tidak memindahtangankan, menjual, menggadaikan barang
bukti tersebut sampai nanti proses penuntutan di persidangan selesai.
“Kita pinjam pakaikan kepada korban untuk dirawat dan digunakan untuk
kebutuhan transportasi sehari-hari,” kata Kapolres, saat memimpin press
release.
Adapun barang bukti yang ikut dirilis diantaranya :
1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol : S4245 AG milik Korban TKP depan SMAN 1 Bojonegoro Jl. Panglima Sudirman Kel. Kepatihan Kec./Kab. Bojonegoro
2. 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol S- 5983 – GV milik Korban TKP Apotik Paradikma Jl. Mastrip Kec./Kab Bojonegoro.
3. 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda beat warna hitam No. Pol terpasang : S – 5983 – GV.
4. 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda beat warna putih tanpa terpasang plat nomor X.
5. 1 (satu) unit Sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa terpasang plat nomor X
6. 1 (satu) unit sepeda motor satriya Fu warna biru tanpa terpasang plat nomor X.
7. 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra No. Pol L – 6339 – PB
8. 1 (satu) Unit Sepeda motor Mio No.Pol S – 2737 – DK disita dari sdr. SG (480 KUHP).
9. 1 (satu) unit mobil Daihatsu Zebra warna merah No. Pol : S -1239 – AH disita dari Sdr. WG (480 KUHP).

Post a Comment