Mabuk Sambil Main Pukul Pemuda Klumpit Dilaporkan Polisi
NGAWI. Ada-ada saja
kelakuan salah satu pemuda ini diduga akibat dipengaruhi minuman keras main
pukul terhadap orang lain. Lantaran perilakunya yang kurang pas tersebut
membuat si pelaku harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Peristiwa itu berlaku
pada diri WA pemuda berumur 26 tahun asal Desa Klumpit, Kecamatan Sawahan,
Madiun terpaksa dilaporkan ke Mapolsek Kwadungan setelah diduga menganiaya Ryan
Bastian 23 tahun warga Desa Dinden, Kecamatan Kwadungan, Ngawi.
Kasubbag Humas Polres
Ngawi AKP ES Martono kepada media mengatakan, kejadian yang menimpa Ryan saat
bekerja di warung milik Erlina di Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan. Sekitar
pukul 01.30 WIB pada Minggu malam, mendadak WA mendatangi warung milik Erlina
lantas memukul dua kali dengan tangan kosong kepada Ryan.
“Dari keterangan korban
terduga pelaku berinisial WA ini telah memukul dua kali mengenai rahang sebelah
kiri dan kepala bagian atas. Pada saat kejadian memang WA katanya korban dalam
kondisi mabuk,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, Senin
(05/02).
Ulasnya, akibat
perbuatan tersebut membuat WA diperiksa polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian dugaan penganiayaan ini menjadikan perhatian semuanya agar
permasalahan apapun terlebih dengan alasan mabuk dan melakukan tindak
penganiayaan jelas tidak dibenarkan. (pr)

Post a Comment