Kapolres Bangkalan Tanda Tangani MoU Dengan General Manager Suramadu FM
Kepala Kepolisian Resort Bangkalan AKBP. Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) publikasi informasi dengan General Manager Radio Suramadu FM, H. Abdul Muksi Muis, S.P di gedung Serba guna Mapolres Bangkalan, Senin (26/2/2018) pagi.
Penandatanganan MoU tersebut di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Bangkalan beserta Kapolsek jajaran serta para Kru Radio Suramadu FM.
Kapolres Bangkalan AKBP. Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H kepada media ini menjelaskan bahwa, dengan adanya kerja sama antara kepolisian Resort Bangkalan dengan PT. Radio Segara (Suramadu FM) merupakan sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Masih kata Anissullah mengatakan, dalam kerja sama tersebut, kepolisian Resort Bangkalan melaksanakan One Air yang bertajuk Solusi gelar yang akan disiarkan setiap hari Rabu pukul 09.00 WIB dengan durasi 1 jam, yang akan di kemas dalam sebuah diskusi untuk memecahkan permasalahan.
" Dengan adanya kerja sama tersebut, kepolisian dapat mensosialisasikan Kamtibmas di wilayahnya masing - masing melalui radio," ujar Perwira Lulusan Akpol 1998.
Kapolres Bangkalan AKBP. Anissullah M. Ridha, S.I.K., S.H., M.H menambahkan, dalam pengaturan jadwal ON Air akan di serahkan kepada Kabid Humas Polres Bangkalan AKP. Bidarudin, S.H.
Sementara itu, menurut General Manager PT. Radio Gita Segara, H. Abdul Muksi Muis, S.P mengatakan, kerja sama ini merupakan hal pokok yang tidak akan kita hindari karena suatu bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat, namun ada beberapa informasi penting yang tidak boleh di sampaikan kepada masyarakat seperti teknik penyelidikan/ penyidikan.
"Jadi hanya hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas yang bersifat umum yang wajib di sampaikan kepada masyarakat," jelasnya.
" Reporter Suramadu FM juga harus bergabung dengan anggota yang sedang Patroli atau Kapolsek terkait untuk mengetahui situasi terkini yang ada diwilayah hukum Polres Bangkalan Madura," himbau H. Abdul Muksi Muis . (Nen)
Post a Comment