Gudang Obat Pertanian dan Arsip Dinas Pertanian Bojonegoro Terbakar
Bojonegoro – Musibah kebakaran nyaris menghanguskan gudang yang
berisi barang-barang dan kendaraan bekas, arsip serta obat pertanian
milik Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro,yang terletak di Jalan Raya
Sukowati turut Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
kebakaran tersebut mulai diketahui pada Selasa (06/02/2018) sekira pukul
14.45 WIB.
Diduga sumber api berasal dari reaksi bahan kimia dari obat-obatan
pertanian yang akhirnya menimbulkan api dan membakar arsip yang mudah
terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan keruggian
material dilerkirakan mencapai lebih dari Rp 6,25 juta.
Munurut keterangan Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin SH, bahwa berdasarkan
keterangan saksi-saksi, kronologi kebakaran tersebut bermula pada
Selasa (06/02/2018) sekira pukul 14.45 WIB, sejumlah karyawan mengetahui
di dalam gudang tersebut terdapat asap dan telah terjadi kebakara,
sehingga salah seorang karyawan segera meminta bantuan mobil pemadam
kebakaran dari Dinas Kebakaran Kabupaten Bojonegoro.
“Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kapas.” jelas Kapolsek.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota segera
mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Dua unit mobil pemadam kebakaran turut membantu memadamkan api,” lanjut AKP Ngatimin.
Kapolsek menerangkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan
hasil identifikasi serta olah TKP, diduga sumber api berasal dari adanya
suhu panas yang sangat tinggi di dalam gudang tersebut, sehingga
mengakibatkan reaksi bahan kimia dari obat-obatan pertanian yang ada di
dalam gudang tersebut, yang akhirnya menimbulkan api dan membakar arsip
yang mudah terbakar.
“Gudang dalam konndisi tertutup, atap terbuat dari seng, cuaca panas
serta fentilasi yang tidak seimbang sehingga dimungkinkan terjadi reaksi
bahan kimia dari obat-obatan pertanian yang ada di dalam gudang
tersebut,” jelas AKP Ngatimin.
Masih menurut AKP Ngatimin, barang barang yang terbakar diantaranya,
sejumlah Pestisida atau obat-obatan pertanian, 2 (dua) unit sepeda motor
dinas bekas yang tidak dipakai dan dalam kondisi rusak berat, 2 (dua)
unit almari bekas, 3 (tiga) unit meja kerja bekas dan arsip tahun 2015 .
“Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 6,25 juta,” imbuh Kapolsek.
Secara terpisah, Kasi Pengendalian Dinas Kebakaran Kabupaten
Bojonegoro, Sukirno SSos, kepada awak media ini menjelaskan bahwa
setelah pihaknya menerima laporan, pihaknya langsung mengirimkan 2 (dua)
unit mobil pemadam kebakaran dan 7 personel dari Dinas Pemadam
Kebakaran Bojonegoro, guna membantu pemadaman.
Sukirno menambahkan, kebakaran diperkirakan terjadi pukul 14.35 WIB,
petugas menerima laporan kebakaran pukul 14.41 WIB, petugas tiba di
lokasi pukul 14.44 WIB.
“Api benar-benar dapat dipadamkan pada pukul 14.55 WIB,” terang Sukirno. (Yd)

Post a Comment