Buron Tiga Bulan, Begal Motor Ngaku Polisi Dibekuk Polisi Ternyata Pengamen
NGAWI. Polisi akhirnya berhasil meringkus
si begal motor yang kabur tiga bulan lamanya sejak melakukan aksi kriminal di
atas jalan tol masuk Dusun Kenteng, Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Ngawi
tepatnya pada Sabtu 14 Oktober 2017. Kanit 2 Satreskrim Polres Ngawi Ipda Tri
Boy S dihadapan wartawan menjelaskan, PR pria 39 tahun berhasil disergap ketika
bersembunyi dirumah mertuanya Dusun Widodaren Kidul, Desa/Kecamatan Widodaren,
Ngawi pada Senin kemarin, (05/02), sekitar pukul 17.00 WIB.
“Proses penyergapan berjalan mulus setelah
anggota kita melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial PR itu
bersembunyi dirumah mertuanya. Ketika diinterogasi memang yang bersangkutan
profesinya seorang pengamen. Dalam melancarkan aksinya itu PR bersama AD warga
Sragen yang sekarang ini jadi DPO kita,” terang Ipda Tri Boy S Kanit 2
Satreskrim Polres Ngawi, Selasa (06/02).
Jelasnya, aksi kejahatan yang dilakukan PR menimpa korbanya Mita Elsiana
(16) pelajar asal Dusun Pepean, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Ngawi. Sebelum
kejadian saat itu korban bersama temanya Fajar jalan-jalan menggunakan sepeda
motor jenis Honda Beat nopol AE 3686 MJ dan berhenti di kawasan proyek tol
disekitar Dusun Kenteng.
Mendadak tanpa diketahui penyebabnya korban didatangi dua orang tidak
dikenal yang mengaku polisi tengah melakukan operasi obat-obatan terlarang. Kedua
orang tersebut langsung meminta untuk menyerahkan handphone milik Mita maupun
Fajar. Mungkin merasa takut ada yang salah, Mita pun menyerahkan handphone
miliknya jenis Samsung Galaxi V kepada kedua pelaku demikian juga Fajar
handphone jenis Nokia Lumia yang ia kantongi juga diserahkan.
“Setelah berhasil meminta dua handphone milik korban dan saksi, pelaku juga
meminta kunci sepeda motor milik korban. Setelah itu kedua pelaku membonceng Mita
maupun Fajar yang katanya akan dibawa ke kantor polisi,” kata Ipda Tri Boy S.
Dibeberkan, untuk memulai aksi kedua pelaku membawa korban maupun saksi
putar-putar dikawasan tol tersebut. Lantas ditengah perjalanan Mita dan Fajar
disuruh turun dari sepeda motor dan dihukum lari-lari. Karena merasa takut
keduanya menuruti permintaan para pelaku untuk lari-lari dilokasi kejadian.
Kesempatan itulah kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik Mita.
(pr)

Post a Comment