Wakil Rakyat Bicara Akan Inovasi Kapolres Ngawi Berantas Buta Baca Al Qur’an
NGAWI - Secara nasional boleh dibilang
baru pertama kalinya inovasi Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu tentang
pemberantasan buta baca Al Qur’an dilingkungan anggota kepolisian dijajaranya.
Langkah konvensional ini pun tak pelak banjir apresiasi positif dari berbagai
kalangan. Setelah sebelumnya ada sambutan hangat dari Ketua PCNU Kabupaten
Ngawi KH.Ahmad Ulinnuha Rozy kini kalangan wakil rakyat juga angkat bicara.
Seperti yang disampaikan Maryoto Wakil
Ketua DPRD Ngawi memberikan isyarat lampu hijau terhadap komitmen Kapolres
Ngawi dalam melakukan pemberantasan buta baca Al Qur’an bagi anggota kepolisian
yang beragama Islam. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sangat pas dan harus
disuport dari berbagai pihak mengingat pentingnya inisiatif dari orang nomor
satu di jajaran Polres Ngawi dalam mencetak kepribadian yang baik di
internalnya.
“Kami sangat mengapresiasi luar biasa
tentunya terobosan itu sebagai hal baru dikalangan kepolisian bahkan nasional.
Dan ini apapun alasanya harus direalisasikan secara tuntas dengan didorong oleh
semua pihak,”terang Maryoto Wakil Ketua DPRD Ngawi via selular, Jum’at (19/01).
Jelasnya, dengan pemberantasan buta baca
Al Qur’an akan bermuara pada penguatan dan memperlancar tugas pokok institusi
kepolisian sebagai pelayan sekaligus pengayom masyarakat. Hasilnya, dengan
kemampuan baca tulis Al Qur’an setiap individu kepolisian akan mendekatkan
hubungan horizontal baik sosilogis maupun ideologis dengan berbagai kalangan
masyarakat yang mayoritas muslim.
Besar harapan Maryoto, langkah Kapolres
Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu tersebut menjadi satu kebijakan nasional dan
ditularkan ke jajaran terkait lainya baik setingkat Polsek, Polres, Polda
hingga Mabes Polri. Menyusul ide brilliant Kapolres Ngawi sifatnya sangat
strategis mengandung muatan edukasi sekaligus pembelajaran terhadap pembentukan
pribadi santun dan berakhalakul karimah.
Maryoto menegaskan, komitmen ini harus
digencarkan lagi dan seiring dengan program Subuh berjamaah yang diinisiasi
Kabagsumda Polres Ngawi Kompol Bahrun Nasikin. Dan program berantas buta baca
Al Qur’an merupakan salah satu upaya untuk menjawab kegelisahan sebagian besar masyarakat
Kabupaten Ngawi yang mayoritas muslim bahwa minat masyarakat menurun untuk
mengaji. Selain itu sebagai sinergitas terhadap salah satu Peraturan Daerah
(Perda) tentang wajib baca Al Qur’an yang telah di ‘dok’ wakil rakyat beberapa
tahun lalu.
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP
MB.Pranatal Hutajulu berujar akan tetap konsisten dengan gerakan berantas buta baca
Al Qur’an. Bahkan tiga bulan kedepan ia berencana akan melaksanakan semacam
cerdas cermat tentang penguasaan membaca Al Qur’an yang bakal diikuti anggota
baik dari jajaran Polsek maupun internal Polres Ngawi. (pr)

Post a Comment