Rekonstruksi Pembunuhan Berencana, Reka Ulang Adegan
NGAWI.
Kasus pembunuhan Sulasi si janda kaya dengan harta tidak kurang puluhan miliar yang
diduga dihabisi dua orang pelaku NHI perempuan 28 tahun and BM pria 20 tahun
akhirnya dilakukan reka ulang atau rekonstruksi di lokasi pembunuhan Perumahan
Lawu Indah Gang V masuk Kota Ngawi.
Proses
rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu yang melibatkan
beberapa personel Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan mendapat pengawalan
ekstra ketat dari aparat kepolisian, Kamis (18/01).
Reka ulang baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00
WIB dengan memperagakan 48 adegan. Pada rekonstruksi ini langsung diperankan oleh
dua pelaku baik NHI maupun BM ditambah tiga orang petugas kepolisian sebagai
pemeran pengganti baik korban Sulasi, tukang bakso demikian juga si pedagang
obat tikus.
Saat
dua terduga pelaku diturunkan dari mobil polisi teriakan warga yang tengah
menonton semakin menjadi. Mereka pada umumnya sangat menilai apa yang dilakukan
NHI dan BM terhadap korban sangat sadis. Menyusul, terduga kedua pelaku
berusaha meracuni korban dengan obat tikus namun usaha tersebut gagal.
“Pelakunya
sangat sadis kalau melihat cara menghabisi korban. Kalau bisa dihukum setimpal
dengan perbuatanya seperti hukuman mati maupun seumur hidup,” terang Nella
salah satu warga yang tengah melihat prosesi rekonstruksi.
Terkait
reka ulang, Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu menjelaskan, korban
meregang nyawa pada adegan ke-28. Saat itu korban Sulasi dicekik oleh NHI setelah
kehilangan nafas disusul lehernya dipatahkan yang akhirnya meninggal dilokasi
kejadian.
“Untuk
adegan ke-28 ini leher korban dicekik setelah tidak mampu bernafas langsung
dipatahkan hingga meninggal. Dan kedua pelaku memang merencanakan pembunuhan
ini beberapa waktu sebelumnya disalah satu rumah pelaku,” jelas AKBP MB.Pranatal
Hutajulu.
Kemudian
tandasnya, reka ulang dimulai ketika kedua pelaku berupaya membunuh korban
dengan racun tikus sebanyak dua kali. Pertama racun dicampur dengan bakso dan
kedua dicampur dengan semacam bubur namun usaha tersebut sia-sia.
Sedangkan
adegan terakhir disaat kedua pelaku membuang jasad korban di Sungai Blawong,
Desa Gading masuk Kecamatan Balerejo, Madiun dengan menggunakan mobil jenis
Avanza warna putih nopol AE 1052 K. Namun mengingat dari keamanan kedua pelaku
untuk adegan terakhir hanya dilakukan disalah satu sungai di wilayah Ngawi
Kota.
“Pada
dasarnya rekonstruksi ini untuk memberikan kejelasan sesuai keterangan kedua
pelaku saat kita periksa. Sekaligus menguji kebenaran sesuai keterangan para
pelaku maupun saksi-saksi yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP-red),”
ungkap Kapolres Ngawi.
Seperti diketahui dari berita
sebelumnya kasus pembunuhan Sulasi janda kaya berumur 53 tahun warga Dusun
Jambe Kidul, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi mulai terungkap setelah
jasadnya ditemukan warga di Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo,
Madiun pada Jum’at 22 Desember 2017.
Tidak berselang lama, polisi pun
berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan mengamankan dua tersangka
masing-masing NHI perempuan 28 tahun dan BM pria 20 tahun keduanya sebagai
warga Desa/Kecamatan Paron. Dari keteranganya, modus pembunuhan
dilatarbelakangi oleh dendam para tersangka terhadap korban. (pr)


Post a Comment